Agnes Monica dan Royalti Pencipta Lagu
Datangi Kementerian Hukum, Agnez Mo Diskusi soal Undang-undang Hak Cipta Lagu
Buntut kisruh hak cipta lagu dengan Ari Bias, Agnez Mo datangi Kementerian Hukum untuk diskusi UU Hak Cipta.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Salma Fenty
Agnez kemudian mengungkapakan harapannya agar nantinya tak ada lagi yang salah tafsir soal isi dari UU Hak Cipta.
"Semoga ini bisa membantu ke depannya supaya tidak ada lagi salah tafsir dari Undang-undang, gitu," ucapnya.
Baca juga: Agnez Mo Ungkap Pesan Ahmad Dhani Sebelum Ajak Bertemu, Minta Video Dukungan untuk Jadi Anggota DPR
Seperti diketahui, kisruh soal hak cipta tengah menjadi sorotan para musisi hingga publik.
Hal itu buntut adanya kasus Agnez dengan pencipta lagu Bilang Saja, Ari Bias.
Agnez dinyatakan telah melanggar hak cipta karena menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa izin.
Agnez pun diharuskan membayarkan denda Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.