Artis Larasati Nugroho Kecelakaan
Kepala Larasati Nugroho Terluka Usai Kecelakaan, Ada Tiga Jahitan
Larasati Nugroho mengalami luka di bagian kepala usai mengalami kecelakaan di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (30/20/2025).
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris FTV Larasati Nugroho mengalami luka di bagian kepala usai mengalami kecelakaan di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Kamis (30/2/2025).
Luka yang dialami Larasati Nugroho di bagian dahi kiri hingga harus mendapat pertolongan medis.
Baca juga: Penyebab Kecelakaan Versi Larasati Nugroho, Ban Pecah, Mobil Oleng sebelum Hantam Pohon dan Terbalik
Ia kemudian harus menerima tiga jahitan di dahi kiri usai kejadian nahas tersebut.
"Luka jahitan, di dahi. Dua atau tiga, aman aman aja lah," kata Larasati di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).
Sejauh ini Larasati belum melakukan pengecekan kesehatan secara berskala usai kecelakaan.
Rencananya ia akan melakukan CT scan untuk memastikan kondisinya baik.
"Aku belum CT scan karena kemarin masih harus syuting kelarin kerjaan aku. Hari ini baru kelar syuting, aku urus ke polisi biar bisa urus asuransinya," ujar Larasati.
Baca juga: Tak Mengantuk, Larasati Nugroho Blak-blakan Ungkap Kronologis Kecelakaan yang Picu Mobilnya Terbalik
"Nanti atau besok aku baru akan CT scan dan sebagainya," sambungnya.
Lebih lanjut Larasati sejauh ini masih harus menjalani pemulihan usai kecelakaan.
"Kemarin masih harus selesain kerjaan karena FTV kemarin. Untuk sekarang aku belum tau (masih recovery)," tandasnya.
Kronolgis kecelakaan Larasati Nugroho

Larasati Nugroho juga menjelaskan kronologis kecelakaan yang dialami di jalan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Kamis (30/1/2025).
Kecelakaan tersebut membuat Larasati Nugroho mengalami luka di dahi kiri dan tangan lantaran mobil yang dikendarai sampai terbalik.
Baca juga: Nasib Penjual Telur Gulung yang Gerobaknya Ditabrak Mobil Larasati Nugroho
Larasati Nugroho menjelaskan dirinya ingin pergi ke rumah tantenya setelah mengantar teman. Kondisi cuaca saat kejadian menurut Larasati Nugroho hujan.
Larasati Nugroho menegaskan ia mengendarai mobil tersebut dengan kecepatan normal.
"Ceritanya aku pulang syuting mau ke rumah tante aku, aku nyetir sendirian di mobil kondisi lagi hujan padahal kecepatannya normal ya, mungkin belum ada yang tahu kalau mau lebih jelasnya tanya ke pak Polisi," kata Larasati di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).
Lebih lanjut mobil Larasati mengalami pecah ban kiri saat kejadian. Mobil yang ia kendaraan kemudian hilang kendali.
Bantah mengantuk, ini penyebab kecelakaan versi Larasati Nugroho

Ia kemudian menegaskan tidak mengalami ngantuk saat kejadian yang terjadi sekitar pukul 02.00 WIB pagi.
"Kecepatannya normal 40/50 km/jam, tapi karena hujan jadi ban mobil kiri aku pecah. Setelah pecah aku berusaha tapi malah oleng, coba kendalikan setelah aku kontrol, dalam keadaan tidak mengantuk meskipun jam 02.00," ujar Larasati.
Atas kejadian pecah ban dan oleng, Larasati tanpa sengaja menyenggol pengendara motor dan gerobak hingga akhirnya menghantam pohon.
Kondisi itu membuat mobil Larasati kemudian terbalik.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan Larasati Nugroho.
"Aku tidak sengaja menyenggol menyerempet sedikit motor, lalu oleng daripada aku nabrak orang lain, jadi aku masukin ke gang. Saya pikir sudah cukup nabraknya sudah dikendaliin juga, nabrak gerobak lagi, dan aku lempar nabrak pohon," ungkapnya.
"Pintu mobil gak bisa dibuka, untungnya ada warga sekitar yang buka pintu belakang, langsung pacar aku meluncur ke TKP. Iya (pemotor jatuh), dan tidak ada luka serius," lanjutnya.
Dengan demikian Larasati membantah bahwa kecelakaan terjadi karena dirinya ngantuk.
"Karena pecah ban ya, bukan karena mengantuk," beber Larasati.
"Kenapa bisa pecah padahal itu kan mobil baru, sayanya sudah ngecek ban, tapi bannya aman dalam kondisi baik-baik saja," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.