Senin, 29 September 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Buntut Penjemputan Lolly dari RS Polri, Razman Nasution Adukan Dugaan Pelanggaran ke Komnas HAM

Buntut Lolly dijemput dari RS Polri, Razman Nasution lapor ke Komnas HAM, klaim alami pelanggaran.

Kolase Tribunnews
Buntut Lolly dijemput dari RS Polri, Razman Nasution lapor ke Komnas HAM, klaim alami pelanggaran. 

TRIBUNNEWS.COM - Razman Arif Nasution, menyambangi Komnas HAM terkait kasus putri Nikita Mirzani, Lolly

Pengacara Vadel Badjideh ini mengadukan adanya dugaan pelanggaran HAM yang dialami oleh Lolly, buntut tak lagi berada di RS Polri Kramat Jati. 

Razman mendatangi Komnas HAM lantaran menindaklanjuti soal harapan Lolly yang sempat disampaikan padanya. 

Razman mempertanyakan mengapa Lolly sudah keluar dari rumah sakit dan malah diserahkan oleh pihak keluarga. 

Ditambah, Razman mengaku tak diberitahu perihal tersebut.

"Saya datang ke Komnas HAM dalam rangka menindaklanjuti terkait keinginan dan harapan Lolly yang disampaikan kepada saya," kata Razman, dikutip dalam YouTube Seleb On Cam, Rabu (22/1/2025). 

Tak gegabah, kedatangan Razman ke Komnas HAM sudah melalui konsultasi dengan beberapa pejabat negara. 

"Kenapa kami datang ke sini? Itu juga hasil konsultasi saya dengan beberapa orang, pejabat negara."

"Yang mengatakan bahwa ini termasuk bagian pelanggaran HAM yang dialami saudari LM," lanjutnya. 

Pengacara berusia 54 tahun ini menduga adanya dugaan pelanggaran HAM yang dialami Lolly

Ia memperkirakan Lolly mendapat perilaku seperti kekerasan verbal dan nonverbal.

Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Lolly Sudah Dipindahkan ke Tempat yang Lebih Aman: Nggak Ada yang Bisa Nerobos

"Saya sudah menyiapkan semua surat laporan."

"Salah satu poinnya adalah adanya dugaan kekerasan baik verbal maupun nonverbal. "

"Komnas HAM juga memiliki wewenang untuk memeriksa hal ini," jelas Razman. 

Dalam hal ini, Razman sadar bahwa Lolly masih berada dalam pengasuhan Nikita Mirzani, yang notabene sebagai ibu kandungnya. 

Akan tetapi, laporan ini dilayangkan Razman atas dasar tanggung jawab lantaran Lolly sempat meminta pertolongannya.

"Saya bukan dalam rangka mengurusi anak orang."

"Tapi saya punya kewajiban moral kalau anak tersebut merasa minta dibantu hak asasinya."

"Maka saya tergerak untuk itu," tandasnya. 

(Tribunnews.com, Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan