Selasa, 7 Oktober 2025

Aktor Sandy Permana Tewas di Cibarusah

Detik-detik Penangkapan Nanang Gimbal, Pelaku Pembunuhan Sandy Permana Pesinetron Mak Lampir

Selang tiga hari usai Sandy Permana ditemukan tewas, Nanang Gimbal sang pelaku pembunuhan tertangkap. Berikut detik-detik penangkapannya.

Penulis: Anita K Wardhani
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews
Nanang Irawan alias Nanang Gimbal berhasil ditangkap tiga hari setelah Sandy Permana ditemukan tewas, Nanang Gimbal sang pelaku pembunuhan tertangkap. Berikut detik-detik penangkapannya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detik-detik penangkapan Nanag Irawan alias Nanang Gimbal, pelaku pembunuhan aktor Sandy Permana, pemain sinetron Mak Lampir.

Tribunnews.com, Rabu (15/1/2025) melansir kabar teranyar dari kasus pembunuhan Sandy Permana, yang tewas di tangan tetangganya Minggu (12/1/2025).

Baca juga: Nanang Gimbal, Pembunuh Aktor Sandy Permana Tidur di Kuburan Desa Kutamukti Karawang Selama Sembunyi

Selang tiga hari usai Sandy Permana ditemukan oleh tetangganya dalam kondisi bersimbah darah, Nanang Gimbal sang pelaku pembunuhan tertangkap. 

Bagaimana detik-detik penangkapan Nanang Gimbal?

Simak artikel Tribunnews.com ini.

Persembunyian Nanang Gimbal Terendus, Polisi Menangkapnya di Sini 

Jajaran kepolisian melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary membenarkan jika Nanang Gimbal ditangkap.

Tetangga Sandy Permana telah ditangkap usai kabur karena melakukan penusukan pada sang aktor. 

Nanang Gimbal sebelum dan sesudah mencukur rambutnya.
Nanang Gimbal sebelum dan sesudah mencukur rambutnya. (Foto Kolase Tribun Sumsel)


Ade mengungkap lokasi penangkapan Nanang .

Polisi melakukan penangkapan Rabu (15/1/2025) pagi sekitar  pukul 10.45 WIB di wilayah Karawang, Jawa Barat. 


Nanang Gimbal ditemukan di tempat persembunyiannya di Karawang. 

"Sekitar pukul 10.45 WIB (dia ditangkap) saat sedang bersembunyi di daerah Karawang," kata Ade kepada awak media, Rabu (15/1/2025).

Tinggal di Kuburan dan Dikira ODGJ

Nanang Irawan (45) alias Nanang
Nanang Irawan (45) alias Nanang "Gimbal" diduga menjadi aktor di balik meninggalnya Sandy permana (tribunnews.com)

Nanang Irawan alias Nanang Gimbal pelaku pembunuhan aktor Sandy Permana diketahui tinggal di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Poris, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat untuk bersembunyi dari kejaran polisi.

Nanang Gimbal bahkan disempat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) saat datang ke dusun tersebut setelah melakukan pembunuhan terhadap aktor Sandy Permana pada Minggu (12/1/2025) pagi.


Kepala Desa Kutamukti, Aan Maryani mengatakan berdasarkan laporan perangkat RT/RW dan warga, Nanang Gimbal datang ke wilayah Karawang sejak Senin, 13 Januari 2024 pagi.


Warga mengaku sempat curiga akan kedatangan orang asing atau tak dikenal tersebut.

Tapi tidak terpikir jika orang baru yang datang ke wilayahnya tersebut merupakan pelaku pembunuhan aktor Sandy Permana.


"Warga cerita ke RT lihat orang enggak kenal masuk sini mondar-mandir itu, tapi enggak kepikiran itu pelaku pembunuhan. Karena kan ramainya orang rambut panjang gimbal gitu, ini kan enggak," kata Aan dikutip dari Tribunbekasi.com, Rabu (15/1/2025).

Warga justru mengira orang tersebut mengaalami gangguan jiwa.

Nanang yang semula ada di jalanan lalu menghilang.

Ia ditemukan  dan warga lain melihatnya ada di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Kutamukti.

"Iya pada mengiranya itu orang gila, karena ada di TPU terus. Sampai tidur juga di makam itu," ujarnya.

 

Detik-detik Penangkapan, Uang Habis Nanang Gimbal Kelaparan Lalu Disergap Polisi

Detik-detik penangkapan Nanang Gimbal berawal dari menipisnya uang yang dibawanya.

Menurut Polisi, saat pagi hari Nanang biasanya keluar dari TPU jika lapar. 

Selama pelariannya, ia terlihat membeli makan.

Pelarian Nanang Gimbal berakhir di Karawang. Tempat persembunyiannya pun terungkap.
Pelarian Nanang Gimbal berakhir di Karawang. Tempat persembunyiannya pun terungkap. (kolase/dok Tribunnews.com)

Akan tetapi, karena uangnya sisa Rp 2.500 dia datang ke klinik meminta bantuan agar bisa membeli makan.

"Dari situ langsung ditangkap polisi, karena memang dari kemarin polisi itu sudah ada dan menyebar di desa sini," imbuhnya.

Nanang Gimbal ditangkap polisi di Dusun Poris RT 04/RW 09, Kutamukti, Kutawaluya, Karawang, Rabu (15/1/2025) pukul 10.45 WIB.

"Pelaku dengan sengaja kabur dan bersembunyi untuk hindari kejaran petugas kami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (15/1/2025).

Nanang Gimbal sengaja kabur ke daerah Karawang, Jawa Barat setelah aksi penikaman Sandy Permana.

"Ditangkap di warung sedang makan," kata Ade Ary.


Potong Rambut Gimbal Demi Hilangkan Jejak

Nanang Gimbal
Nanang Gimbal (Tribunnews.com/Reynas Abdila)


Ade Ary pun mengungkap Nanang berupaya mengelabui petugas dengan mengubah penampilannya selama dalam pelarian.

Nanang memangkas rambutnya sebelum ditangkap.

Ia meminjam gunting di warung untuk memotong rambutnya yang gimbal.


"Pelaku pun sempat memotong rambut saat pelarian menuju Karawang menggunakan gunting yang dipinjam di warung," jelas Ade Ary.

Adapun hal ini dilakukan pelaku agar tidak dikenali selama masa pelariannya.

Sebelumnya istri Sandy Permana juga sudah menduga pelaku berambut gondrong 

Saat ini, tim gabungan masih menginterogasi pelaku untuk mendalami motifnya menghabisi nyawa Sandy Permana.

Sandy tewas dengan sejumlah luka tusuk.

Dua luka tusuk di antaranya terdapat di bagian kepala korban.

"Saat dilakukan olah TKP, di tubuh korban terdapat perlukaan di bagian kepala kiri 3 Cm, lebar 1 Cm, perlukaan di belakang kiri telingga panjangnya 4 Cm," kata Ade Ary Senin (13/1/2024).

Selain itu terdapat luka gores di pipi kiri Sandy dan luka robek di bagian perut korban.

 

Buang Pisau untuk Bunuh Sandy Permana

Sebelum kabur ke Karawang, Jawa Barat, terungkap Nanang membuang barang bukti pisau sesaat setelah menusuk artis Sandy Permana.

Kini pisau yang digunakan untuk menusuk Sandy Permana telah ditemukan polisi.

"Sudah (ditemukan barang bukti pisau)," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Marasabessy, Rabu (15/1/2025).

Berdasarkan foto yang diterima, barang bukti pisau tersebut ditemukan di selokan.

Menurut Ressa, pisau itu ditemukan tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

"(Pisau ditemukan) di gapura dekat TKP," ujar Ressa.

Dalam kasus ini Nanang dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

 

(Tribunnews.com/TribunBekasi/Wartakotalive)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved