Selasa, 7 Oktober 2025

Kabar Artis

Hotman Paris Desak Polisi Guna Usut Tuntas Kasus Lolly, Singgung Kejanggalan: Siapa yang Ditakutkan?

Hotman Paris desak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus putri Nikita Mirzani, singgung kejanggalan.

Kolase Tribunnews
Hotman Paris desak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus putri Nikita Mirzani, singgung kejanggalan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus putri Nikita Mirzani, Lolly mendapatkan sorotan dari pengacara kondang, Hotman Paris

Sebab, pengacara berusia 65 tahun ini menilai bahwa laporan yang diajukan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta tak segera ditindaklanjuti. 

Pengakuan itu dikatakan Hotman Paris, lewat unggahan di Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial. 

Menurut Hotman Paris, kasus Lolly ini sangat mendapatkan atensi tinggi dari masyarakat Indonesia. 

"Bapak Kapolres Jakarta Selatan, kasus pengaduan laporan polisi dari Nikita terkait putrinya Lolly seluruh masyarakat memperhatikan." 

"Dan jelas-jelas Lolly adalah anak di bawah umur," ujar Hotman, dikutip Tribunnews, Minggu (12/1/2025). 

Pemilik nama lengkap Hotman Paris Hutapea ini meminta, jika kasus tersebut sudah terbukti adanya hubungan intim, maka hal tersebut sudah jelas merupakan tindak pidana serius. 

Baca juga: Razman Nasution Tepis Tuduhan Nikita Mirzani soal Skenario Lolly Kabur dari Rumah Aman

"Kalau memang ada hubungan seks, kalau memang ada hubungan intim, antara laki-laki dewasa dengan perempuan di bawah umur itu sudah merupakan tindak pidana yang sangat serius."

"Dan itu bukan delik aduan, apalagi sekarang sudah diadukan," lanjutnya. 

Ayah tiga anak ini mempertanyakan, mengapa pihak kepolisian belum melakukan penahanan kepada kekasih Lolly, Vadel Badjideh

"Kenapa Bapak Kapolres Jakarta Selatan belum melakukan penahanan, Bapak Kabid Propam Polda Metro Jaya, tolong kasus ini diperiksa, ada apa?" ucap Hotman Paris.

"Karena masyarakat jadi bertanya, masih ada kah hukum di negeri ini?" cecarnya. 

Pernah menangani kasus serupa, Hotman mengaku bahwa kasus hubungan intim yang melibatkan anak di bawah umur jika terbukti akan ditindak pidana serius.

Baca juga: Dituduh Bantu Lolly Kabur, Razman Nasution Ungkap Fakta Sebenarnya dan Sebut Nikita Mirzani Munafik

"Sudah banyak saya pegang kasus seperti itu selalu kena bahwa hubungan intim, hubungan seks antara laki-laki dengan anak di bawah umur kalau terbukti adalah tindak pidana serius," tuturnya.

Oleh sebab itulah, Hotman kemudian merasakan adanya kejanggalan dalam penanganan kasus ini. 

"Kenapa kasus ini menggantung terus Bapak Kapolres Jakarta Selatan? Siapa yang ditakutkan?," tandasnya. 

(Tribunnews.com, Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved