Selasa, 30 September 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Ada Fakta di Balik Tangisan Paula dan Arti Senyuman Baim Wong Usai Sidang Cerai

Baim Wong tampak tersenyum sementara Paula Verhoeven menangis selepas sidang, pakar ekspresi memberikan membongkar fakta di balik hal tersebut.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Sri Juliati
kolase/instagram/tangkap layar Youtube
Makna tangisan Paula Verhoeven (kiri) dan senyuman Baim Wong (kanan) usai sidang 

"Paula nangis beneran," ucap Kirdi.

"Dari tarikan samping mata, bibir. Itu nangis sedih," lanjutnya.

Kirdi pun tak menampik kesedihan Paula turut ia rasakan.

"Dia sedih beneran ketika keluar (ruang sidang)," jelasnya.

Pakar ekspresi tanggapi soal isu keretakan rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Pakar ekspresi tanggapi soal isu keretakan rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven. (Kolase Tribunnews/YouTube Intens Investigasi)

Sebelumnya, kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma sempat membongkar penyebab cekcok kliennya dengan Baim Wong di ruang sidang.

Alvon menyebut perdebatan tersebut dipicu terkait anak.

Ditegaskan Alvon, Paula sebagai seorang ibu menginginkan agar dua putranya mendapatkan hal yang dibutuhkan.

"Intinya seorang ibu menginginkan agar anak-anak mendapatkan hal yang dibutuhkan," ucap Alvon, Kamis (21/11/2024).

Selain soal anak, perdebatan tersebut juga dipicu oleh bukti-bukti dari pihak Baim.

"Perdebatan terkait dengan pengantar bukti itu, bukti-buktinya apa, prosedur bukti itu gimana," lanjutnya.

Baca juga: Klaim Terduga Selingkuhan Paula akan Jadi Saksi di Sidang Perceraiannya, Baim Wong: Nungguin Banget

Dalam momen yang sama, Alvon turut menanggapi terkait 40 lebih bukti yang dibawa Baim saat persidangan lanjutan.

Pihaknya menyebut rekaman video dan tangkapan layar pesan tersebut adalah bagian dari pengantar bukti.

"Itu kan namanya pengantar bukti," jelas Alvon.

Pihaknya mengingatkan barang bukti haruslah diperoleh secara legal dan sah.

Sementara, ia menyebut bukti video dari Baim disebut bersumber dari seseorang dan diambil tanpa persetujuan.

"Perolehan bukti itu harus didapatkan secara legal, Bukti didapat harus secara sah," lanjutnya.

"Bukti-bukti itu didapatkan dari seseorang dan itu tanpa persetujuan," timpal Alvon.

(Tribunnews.com/Ayu)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan