Minggu, 5 Oktober 2025

Kabar Artis

Bantah Penyalahgunaan Kekuasaan, Tasyi Athasyia Sebut Eks Karyawan Jadi Tersangka Sesuai Bukti

Bantah lakukan penyalahgunaan kekuasaan, Tasyi Athasyia menyebut mantan karyawannya jadi tersangka karena sesuai dengan bukti.

Kolase Tribunnews
Bantah lakukan penyalahgunaan kekuasaan, Tasyi Athasyia menyebut mantan karyawannya jadi tersangka karena sesuai dengan bukti. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Tasyi Athasyia kepada mantan karyawannya tampaknya telah menemukan titik terang. 

Usai satu tahun tak terdengar hasilnya, kini mantan karyawan Tasyi Athasyia itu telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Dalam cerita di Instagram eks karyawan Tasyi baru baru ini, ia merasa heran lantaran kembaran Tasya Farasya itu tak membagikan kabar soal statusnya tersebut. 

Tak hanya itu, ia juga menuding bahwa Tasyi telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan untuk menjadikannya sebagai tersangka. 

Menanggapi kabar tersebut, wanita berusia 32 tahun ini berikan klarifikasinya lewat komentar di Instagram. 

Tangkapan layar komentar Tasyi.
Tangkapan layar komentar Tasyi. (Instagram @tasyiiathasyia)

Awalnya, salah satu followers Tasyi terlihat menyemangati idolanya di salah satu unggahan foto Tasyi di Instagram. 

"Kak Tasyi tetep semangat yaa yang sebelah lagi panik tu kayanya karna status dah tersangka yaa

i believe on u kaa," komentar netizen, dikutip dalam Instagram @tasyiiathasyia, Senin (18/11/2024). 

Baca juga: Tasyi Athasyia Cerita Proses Melahirkan Anak Keempat, Tak Rasakan Nyeri Kontraksi

Membalas dukungan tersebut, ibu empat anak ini sembari mengklarifikasikan soal gunjingan tentang dirinya. 

Ia secara lantang menyebut mantan karyawannya tersebut serasa menjadi korban. 

"Iyaa biasa manusia playing victim," timpal Tasyi. 

YouTuber bergenre kuliner ini merasa heran dengan tingkah eks karyawannya. 

"Dulu bilangnya buktiin kalo bisa, sekarang udah dibuktiin bilangnya tertindas kekuasaan

Kekuasaan apa tolol banget," lanjutnya. 

Tasyi mengklaim bahwa perubahan status menjadi tersangka tersebut lantaran berdasarkan bukti-bukti yang ada. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved