Selasa, 30 September 2025

Kabar Artis

Update Kasus Lolly, Tim Penyidik Masih Proses Pemeriksaan Beberapa Saksi dari Pihak Vadel Badjideh

Berikut update perkembangan dari laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh.

Kolase Tribunnews
Berikut update perkembangan dari laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh masih terus bergulir. 

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan perkembangan kasus yang dilaporkan terhadap kliennya.

Fahmi Bachmid mengaku, tahapan kasus tersebut telah masih berproses dengan pemeriksaan beberapa saksi dari pihak terlapor, Vadel Badjideh.

Pengakuan itu dikatakan Fahmi, dikutip dalam YouTube Mantra Room, Minggu (17/11/2024). 

"Kabar terbaru saya dapat informasi dari pihak penyidik."

"Bahwa tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang diajukan oleh pihak terlapor," ujar Fahmi. 

Diakui Fahmi Bachmid, kini kemauan dari pihak terlapor pun telah dipenuhi oleh tim penyidik. 

"Artinya apa yang menjadi kemauan itu semuanya sudah dilakukan pemeriksaan," lanjutnya. 

Kini, pemeriksaan tersebut masih bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan. 

"Yang diajukan oleh pihak yang terlapor itu sudah ditindaklanjuti oleh penyidik dengan memanggil nama-nama yang diajukan," tambahnya. 

Nikita Mirzani Tak Masalah Vadel Badjideh Bawa Saksi dari Luar Negeri

Baca juga: Nikita Mirzani Tak Masalah Vadel Badjideh Bawa Saksi dari Luar Negeri

Sementara itu, Nikita Mirzani tidak masalah pihak Vadel Badjideh membawa saksi untuk kembali diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. 

Sebab hal itu sudah menjadi hak bagi pihak Vadel Badjideh untuk mendatangkan saksi terlapor.

 "Ya pihak sana mau kasih saksi siapapun kan boleh boleh saja

Enggak ada masalah," kata Nikita Mirzani ketika ditemui di kawasan Tangerang, Sabtu (16/11/2024).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan