Senin, 29 September 2025

OTT KPK di Kalimantan Selatan

Melanie Subono Sentil Munculnya Gubernur Kalsel Sahbirin Lalu Menang Praperadilan Lawan KPK

Kemunculan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor alias Paman Birin jadi sorotan model, aktivis, penulis, penyanyi dan presenter Melanie Subono.

Penulis: Anita K Wardhani
kolase/instagram/dok Tribunnews.com
Kemunculan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor alias Paman Birin jadi sorotan model, aktivis, penulis, penyanyi dan presenter Melanie Subono. 


"Kira kira remot tipi gw yang ilang 2 hari ini bakal muncul dmana yak," kata Melanie Subono dikutip dari akun instagramnya.  

Postingan Putri musisi Adrie Subono sontak ramai ditanggapi netizen.

"Kok Nyarinya ke akherat kali... Jadi nggak ketemu." tulis seorang netizen

"Metode pencaharian KPK terhadap tersangka koruptor itu apa si?" sahut netizen lainnya. 

"Kpk nyari nya dimanaa kok gak ktemuu


Netizen bahkan menyinggung nama Harun Masiku dan menyarankan agar buron ini melakukan hal serupa dengan Paman Birin

"Harun Masiku harusnya disuruh pimpin apel biar muncul."


"kpk nyari kemana orangnya ada koq…apa harun masiku juga gitu ngomong gak ktemu tapi orangnya ada?

 

 

KPK Buka Peluang Kembali Tetapkan Sahbirin Noor sebagai Tersangka usai Menang Praperadilan

KPK membuka peluang kembali menetapkan Sahbirin Noor sebagai tersangka.

Diketahui, pada Selasa (12/11/2024) kemarin, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan Sahbirin alias Paman Birin. Alhasil status tersangka Paman Birin gugur.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, praperadilan hanya menguji aspek formil, bukan aspek materiil.

Dengan begitu, hasil daripada putusan praperadilan tidak memengaruhi proses penyidikan yang sudah berjalan.

KPK menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, Selasa (8/10/2024).
KPK menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, Selasa (8/10/2024). (Tribunnews/Ilham Rian P - IST)

"Nanti akan dilihat perkembangannya apakah penggalian informasi, penggalian keterangan yang dilakukan oleh penyidik ini nanti akan dapat kembali membuat adanya surat perintah penyidikan yang baru," kata Tessa dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).

Ke depannya, lanjut Tessa, KPK juga membuka opsi untuk memanggil Sahbirin Noor untuk diperiksa sebagai saksi.

"Tentunya apabila memang keterangannya dibutuhkan walaupun sudah tidak lagi menjadi tersangka, yang bersangkutan dapat diminta keterangan sebagai saksi," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan