Chikita Meidy Yakin Tidak Bersalah Usai Dilaporkan Temannya atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Yusril menambahkan bahwa kliennya dimintai ditanya 12 pertanyaan seputar kasus pencemaran nama baik di media sosial
Penulis:
M Alivio Mubarak Junior
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Chikita Meidy mendatangi Polda Metro Jaya hari, Selasa (5/11/2024).
Adapun kedatangannya itu untuk dimintai keterangan klarifikasi setelah dirinya dilaporkan oleh mantan teman bisnisnya, Silda Oktavia.
Tak sendiri, ia didampingi kuasa hukumnya, Yusril.
"Tadi dimintai keterangan lebih dari 10, konfirmasi pernyataan, jawab aja, alhamdulilah berjalan lancar," kata Chikita Meidy.
Yusril menambahkan bahwa kliennya dimintai ditanya 12 pertanyaan seputar kasus pencemaran nama baik di media sosial.
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Kronologis Perseteruan Chikita Meidy dan Rekan Bisnis hingga Dilaporkan
"Kurang lebih ada 12 pertanyaan dan itu terkait klarifikasi," ujar Yusril.
Chikita Meidy mengatakan, dirinya sangat kenal dengan orang yang melaporkannya tersebut.
Ia pun mengaku akan koperatif dalam kasus ini.
"Kenal-kenal banget," ujar Chikita Meidy.
Terkait somasi yang dilayangkan temannya sebelumnya, Chikita Meidy mengaku tak menanggapinya.
Ia justru sepakat apabila harus menempuh jalur hukum.
"Nggak ada jalan tengah," jelas Chikita Meidy.
Sebelumnya, Silda Oktavia melaporkan Chikita Meidy buntut konten TikTok dari akun Chikita yang menyinggung soal kerugian skincare.
Laporan teregister dengan nomor LP/B/5482/IX/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kasus Pria Mengaku Orang Ring 1 Istana, Keluarga Harap Polisi Bebaskan Tersangka: Kami Sudah Damai |
![]() |
---|
Ray Rangkuti: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Perlu Dicopot |
![]() |
---|
Pukul Wakil Kepala Sekolah, Anak Polisi Akui Emosi: Tas Diambil dan Rusak, Dihukum Berdiri 40 Menit |
![]() |
---|
Gas Air Mata Kedaluwarsa & Polisi Brutal Disorot, Kapolri: Reformasi Jalan Terus |
![]() |
---|
70 Tahun Polisi Lalu Lintas: Dari Verkeerspolitie Hingga ke Garda Keselamatan Menuju Indonesia Emas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.