Tamara Tyasmara Plong Majelis Hakim Vonis 20 Tahun Penjara ke Yudha Arfandi
Tamara Tyasmara menerima keputusan majelis hakim yang memvonis terdakwa Yudha Arfandi hukuman 20 tahun penjara atas pembunuhan terhadap Dante, anaknya
Penulis:
M Alivio Mubarak Junior
Editor:
Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tamara Tyasmara menerima keputusan majelis hakim yang memvonis terdakwa Yudha Arfandi hukuman 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan terhadap Dante, anaknya.
Menurutnya, hukuman apapun itu tidak akan bisa mengembalikan nyawa putranya yang meninggal karena ditenggelamkan ke air kolam renang oleh Yudha Arfandi yang tak lain adalah kekasih Tamara Tyasmara.
"Sebenarnya dengan hukuman apapun itu semua nggak bisa kembalikan nyawanya Dante kan sebenarnya," kata Tamara Tyasmara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (4/11/2024).
Meski begitu, Tamara menilai hukuman 20 tahun penjara memang tak sebanding apa yang dirasakannya.
"Ya dengan hukuman 20 tahun, gimana ya, sebenarnya dengan 20 tahun itu tidak sebanding sama yang aku rasakan," ujar Tamara Tyasmara.
Tamara juga menanggapi banding yang diajukan Yudha Arfandi. Yudha Arfandi mengajukan banding setelah Majelis Hakim memutuskan menghukum 20 tahun penjara.
"Ya udah sekarang kita terima dulu apa maunya dia untuk banding oke gapapa kalau dia mau banding, mungkin dia nggak pernah merasakan hancurnya jadi aku seperti apa," pungkasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS, Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara atas Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara
Sebagai informasi, Majelis Hakim memvonis Yudha Arfandi hukuman penjara 20 tahun berdasarkan dakwaan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Namun hukuman ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa yaitu hukuman mati.

-
Kronologi Penemuan Dua Mayat Petani di Kebun Alpukat Singkawang yang Diduga Korban Pembunuhan |
![]() |
---|
Tamara Tyasmara Masih Trauma Berenang, Ingat Kematian Dante Putranya |
![]() |
---|
Wamenkes Resmikan Pusat Penanganan Penyakit Radang Usus Pertama di Menteng Jakarta |
![]() |
---|
Soraya Rasyid dan Tamara Tyasmara Main Sinetron Bareng, Sempat Takut Jadi Saingan Saat Casting |
![]() |
---|
Sosok Wahyu Widodo, Hakim yang Menangis Saat Bacakan Vonis Pembunuh Bayi di Jombang Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.