Kabar Artis
Laporkan Razman Nasution ke Polisi, Nikita Mirzani Singgung Penyebaran Data Pribadi Lolly
Alasan artis Nikita Mirzani laporkan kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution ke polisi.
Ia pun menilai Razman sebelumnya tak memikirkan dampak setelah memperlihatkan hasil USG Lolly ke publik.
"Ya Razman mungkin mikirnya saat itu gue keren nih bisa kasih bukti apa segala macam."
"Dia nggak mikir dampaknya setelah itu, atau dia nggak mikirin oh iya kalu gue menyebarkan ini ada Undang-Undang ya di negara Indonesia," ucapnya.
Nikita Mirzani Sudah Tahu Hasil Visum Lolly
Baru-baru ini, Lolly telah menjalani visum atas apa yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani di polisi.
Hasil visum Lolly tersebut juga sudah keluar.
Namun, pihak Nikita Mirzani tak bisa membeberkan hasil visum itu ke publik.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan, bahwa pihaknya tak memiliki data secara mendalam.
"Secara mendalam kita tidak punya datanya, datanya ada di penyidik," kata Fahmi.

Baca juga: Nikita Mirzani Marah Lihat Hasil Visum Lolly, Sebut Vadel Mustahil Dapat Restorative Justice
Sementara Nikita Mirzani sendiri rupanya sudah mengetahui hasil visum tersebut.
Fahmi menyebut pihaknya saat ini masih diberi kesimpulan sementara dari hasil visum itu.
"Hasil secara tertulis nanti ada di penyidik."
"Kita hanya dikasihkan kesimpulan sementara yang tidak mendetail tentang apa yang didapatkan dari hasil visum," ujarnya.
Meski tak mengetahui hasil keseluruhan, Fahmi mengaku pihaknya mendapat informasi yang luar biasa terkait visum tersebut.
Dijelaskan Fahmi, visum tersebut merupakan proses bagian dari pembuktian atas laporan dari Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh.
"Kami mendapatkan informasi yang luar biasa sekali."
"Di mana visum ini adalah bagian dari proses pembuktian dari laporan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani," jelas Fahmi.
Kemudian Fahmi pun menyinggung soal adanya perbuatan kejahatan terhadap anak yang masih di bawah umur.
"Ingat di mana dalam laporan Nikita Mirzani terkait Undang-Undang Perlindungan Anak, adanya sebuah perbuatan yang menurut Undang-undang perbuatan itu adalah kejahatan terhadap anak di bawah umur."
"Berdasarkan hal tersebut, Nikita tahu seperti apa," bebernya.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.