Senin, 29 September 2025

Kabar Artis

Update Laporan Atta Halilintar soal Isu Nikah Siri, Ria Ricis dan Teuku Ryan akan Diperiksa

Buntut laporan Atta Halilintar soal isu nikah siri, Ria Ricis dan mantan suaminya Teuku Ryan akan diperiksa.

Kolase Tribunnews
Ria Ricis dan Tueku Ryan akan diperiksa polisi buntut laporan Atta Halilintar soal isu nikah siri. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Nurma Dewi mengungkapkan update terkait laporan Atta Halilintar soal isu nikah siri dengan Ria Ricis.

Dikatakan Nurma Dewi, Atta Halilintar telah dimintai keterangan atas laporannya.

"Kasus yang dilaporkan oleh Atta sudah kita mintain keterangan," ungkap Nurma Dewi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (18/9/2024).

Adapun keterangan dari sang YouTuber, kata Nurma, kini sudah dikumpulkan oleh tim penyidik.

Suami Aurel Hermansyah itu telah diperiksa selama dua jam dan dicecar sebanyak 20 pertanyaan.

"Update-nya ya sudah memberi keterangan, kemudian keterangannya itu sudah dikumpulkan di penyidik."

"Diperiksa kurang lebih dua jam, kemudian dari pertanyaan disiapkan oleh penyidik ada 20 pertanyaan," jelas Nurma.

Untuk agenda selanjutnya, Nurma menyebut pihaknya akan memanggil Ria Ricis dan mantan suaminya, Teuku Ryan.

Pemanggilan itu bertujuan untuk meminta keterangan soal adanya isu nikah siri.

"Untuk agendanya dari penyidik mengagendakan untuk memintai keterangan dari saksi."

"Saksi yang ada di situ RR (Ria Ricis), kemudian dari mantan suami RR," terangnya.

Baca juga: Reaksi Cuek Aurel Hermansyah saat Atta Halilintar Diisukan Nikah Siri dengan Ria Ricis

Sedangkan untuk saksi lainnya, nantinya akan dijadwalkan lebih lanjut.

"Kemudian yang lainnya masih dijadwalkan," ujar Nurma. 

"Kemarin baru satu orang (yang diperiksa)," sambungnya.

Respons Ria Ricis soal Isu Pernah Nikah Siri

Seperti diketahui, belakangan ini nama Ria Ricis dan Atta Halilintar menjadi sorotan publik.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan