Senin, 29 September 2025

Kabar Artis

Serius Penjarakan Haters, Azizah Salsha sudah Diperiksa Bareskrim Polri dan Jawab 20 Pertanyaan

Azizah Salsha sudah menjalani pemeriksaan dengan penyidik Bareskrim Mabes Porli, Jumat (23/8/2024) dari sore hingga malam hari

Editor: Eko Sutriyanto
(Tangkap layar instagram @pratamaarhan8)
Azizah Salsha, istri Arhan akhirnya buka suara usai beredarnya kabar dirinya selingkuh dengan Salim Nauderer. (Tangkap layar instagram @pratamaarhan8) 

Laporan Wartawan Wartakota Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah diduga berselingkuh dengan Salim Nauderer, mantan kekasih Rachel Venya, selebgram Azizah Salsha rupanya membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri.

Azizah Salsha melaporkan 12 akun yang sudah melakukan dugaan pencemaran nama baik di media sosial.

Bahkan, Azizah Salsha sudah menjalani pemeriksaan dengan penyidik Bareskrim Mabes Porli, Jumat (23/8/2024) dari sore hingga malam hari.

Azizah Salsha tak berani menemui awak media untuk dimintai keterangan, hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya saja, Ega Marthadinata.

"Azizah sudah diperiksa hari ini. Kalau pertanyaan yang diadu ke saya, Azizah hari ini menerima sekitar 20 pertanyaan," kata Ega.

Baca juga: Azizah Salsha Akui Kehidupan Pribadinya Terganggu Gosip Selingkuh dan Video Syur

Tak hanya Azizah Salsha, Ega menyebut pihaknya membawa dua saksi untuk memperkuat laporan kliennya itu.

"Hari ini agendanya adalah agenda panggilan terhadap pemeriksaan terhadap Aziza.

Kemudian juga dua saksi yang kami berikan kepada penyidik dari Direktorat Cyber Police," ucapnya.

Ega mengatakan pertanyaan yang diterima oleh istri Pratama Arhan ini seputar identitas, serta menanyakan apakah kenal dengan akun-akun yang dilaporkan.

Ega mengatakan yang dilaporkan Azizah adalah akun-akun bodong, bukan personal.

Ia meminta kepada penyidik untuk menelusurinya.

"Bentuk unggahannya berupa Thread tulisan-tulisan atau screen capture. Thread ini kan ada banyak ya. Ada teks kemudian dan juga ada gambar dan segala macamnya," jelasnya.

"Nah ini semua bentuk yang memang melakukan pencemaran nama baik.

Kemudian hal-hal yang bersifat fitnah. Hal-hal yang bersifat tidak sesuai dengan faktanya," sambungnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan