Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Yudha Arfandi, tersangka pembunuhan Dante, anak artis Tamara Tyasmara, saat melakukan proses rekonstruksi di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Sidang hari ini beragendakan saksi ahli dari Dokter Farah Kaurow SPFM, ahli forensik dari RS Polri. Albert C Sutanto, Pengurus Besar Akuatik Indonesia atau Pelatih Renang tim Indonesia. Dan ahli digital forensik Polri, Hery Priyanto.
Sebagai informasi, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Dante meninggal dunia diduga ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi yang saat ini sebagai terdakwa dalam kasus ini.
Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.