Selasa, 30 September 2025

Kabar Artis

Baru 6 Bulan Nikahi BCL, Tiko Aryawardhana Kini Harus Berurusan dengan Hukum Diduga Gelapkan Uang

Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana harus berurusan dengan hukum, karena diduga terlibat penggelapan dana sebesar 6,9 miliar.

Penulis: Rifqah
Kolase tribunnews
Suami BCL,Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istri (foto kanan) di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022 karena diduga gelapkan uang senilai Rp6,9 M. - 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah enam bulan menikahi penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana kini harus berurusan dengan hukum, karena diduga terlibat penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar.

Adapun dugaan tersebut dilaporkan oleh mantan istri Tiko, Arina Winarto alias AW.

Sebelum menikah dengan BCL pada 2 Desember 2023 lalu, Tiko sudah terlebih dahulu dilaporkan oleh Arina dengan kasus yang sama, tepatnya pada 23 Juli 2022 ke Polres Jakarta Selatan.

Kasus ini bermula saat Tiko dan mantan istrinya sepakat mendirikan perusahaan pada 2015 lalu, bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS).

Di mana, Arina adalah komisarisnya, sedangkan Tiko menjabat sebagai direktur. 

"Dimana pelapor (Arini Wnarto) sebagai komisaris di PT AAS dan saudara TP (Tiko) sebagai direktur di PT AAS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).

Saat itu, disebutkan Arina menyetor uang senilai Rp2 miliar sebagai modal ke dalam deposito berjangka.

Deposito tersebut kemudian digadaikan ke salah atau bank.

"Saat pendirian PT. Arjuna Advaya Sanjana tsb pelapor menyetor modal Rp 2 miliar yang dimasukan ke dalam deposito berjangka," ujar Ade.

"Dan selanjutnya deposito tersebut digadaikan di bank Danamon KCP Panglima Polim. Hingga akhirnya restoran tersebut berjalan hingga bulan Juli 2019," tambahnya. 

Singkat cerita restoran pun berjalan lancar hingga 2019, hingga akhirnya Arina menemukan dokumen keuangan perusahaan pada 2017 dan mencurigai adanya kejanggalan.

Baca juga: Suami BCL Dituduh Gelapkan Rp6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Siap Bicara

Sebab saat ia mengecek, diduga terdapat selisih Rp140 juta dalam laporan tersebut.

Namun pada saat itu, Ariana dan Tiko sudah bercerai.

Tak hanya itu, Arini juga menemukan transaksi janggal di tiga rekening milik perusahaan.

"Lalu pada bulan Juni 2021 saat pelapor AW bercerai dengan saudara TP (Tiko). Pelapor menemukan dokumen laporan keuangan restoran tahun 2017."

"Namun, saat pelapor mencocokan dengan data laporan keuangan restoran yang ia miliki ternyata terdapat selisih sejumlah Rp 140 juta," ungkapnya.

"Didapati bahwa terdapat beberapa transaksi yang janggal dan tidak jelas dipergunakan untuk apa saja," sambungnya.

Dalam kasus ini, Tiko disangkakan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan dengan nomor perkara LP/B/ 1721 / VII / 2022 / SPKT / POLRES METRO JAKSEL / POLDA METRO JAYA.

Kasus Masuk Tahap Penyidikan

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses dan telah memasuki tahapan penyidikan oleh pihak kepolisian.

Karena sudah memasuki tahap penyidikan, berarti kepolisian sudah menemukan adanya dugaan tindak pidana atas laporan tersebut.

"Iya benar (laporan ke Tiko). Saat ini masih dalam proses dan sudah naik tahapan penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dihubungi, Selasa (4/6/2024).

Bintoro menyampaikan, pihak kepolisian juga akan melakukan audit terkait jumlah kerugian yang dilaporkan oleh Arina.

"Ditambah kami mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan," kata Bintoro kepada wartawan, Selasa.

Dikatakan Bintoro, dari hasil audit eksternal, kerugian yang didapat tidak sesuai apa yang dilaporkan oleh mantan istri Tiko.

Meski begitu, Bintoro mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman soal kerugian dalam kasus tersebut.

"Saat ini hasil audit yang akan kami pakai. di laporan polisi Rp 6,9, tapi setelah kami audit secara eksternal tidak sampai. Nanti akan kami sampaikan saat rilis berikutnya," jelasnya.

Bintoro mengatakan, hingga kini total ada lima orang saksi yang sudah dimintai keterangan.

Tiko sendiri sudah diperiksa saat kasus masih dalam tahap penyelidikan.

"Sejauh ini untuk prosesnya saat ini sudah masuk penyidikan, berdasarkan dua alat bukti yang sah kami tingkatkan proses penyelidikan ke penyidikan. Adapun saksi yang sudah kami periksa ada lima orang saksi," ujarnya.

Nantinya, polisi akan kembali memeriksa Tiko sebagai terlapor dalam tahap penyidikan kasus tersebut.

(Tribunnews.com/Rifqah/Fauzi Nur/Abdi Ryanda)

 
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved