Jumat, 3 Oktober 2025

Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan

Kuasa Hukum Sebut Teuku Ryan Tak Tahu Uang Transferan Rp500 Juta Ternyata dari Ria Ricis

Teuku Ryan tak tahu menahu soal uang transferan Rp 500 juta ternyata berasal dari Ria Ricis.

Kolase tribunnews
Kuasa hukum sebut Teuku Ryan (kiri) tak tahu perihal uang transferan Rp 500 juta dari Ria Ricis (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM - Teuku Ryan tak tahu perihal uang transferan Rp500 juta ternyata dari Ria Ricis.

Teuku Ryan mengaku sama sekali tidak tahu uang tersebut pemberian Ria Ricis, dan jika ia tahu dari sang mantan istri tentu ogah untuk menerimanya.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Armidi.

Dedi Armidi menyebut Teuku Ryan tak tahu kalau uang Rp 500 juta itu berasal dari Ria Ricis, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (6/5/2024).

Dikatakan Dedi, kliennya mengira uang itu dibayarkan oleh kakak Ria Ricis, Shindy Putri sebagai uang pembayaran untuk urusan pekerjaan.

"Di dalam fakta persidangan, mereka menyampaikan bahwasanya ada transfer sebesar Rp600 juta dan itu ditransfer kepada Kak Shindy bukan ke Ryan, itu alurnya," ujar Dedi.

"Setelah itu dari Kak Shindy transfer ke Ryan Rp500 juta memang Ryan dan Kak Shindy ada kerjasama. Dan itu tidak diungkapkan dari awal oleh keluarga Ria Ricis," sambungnya.

Menurut Dedi Armidi, Teuku Ryan tak bakal menerima uang itu jika ia tahu berasal dari Ria Ricis.

"Kalau itu dari awal tahu, Ryan tidak akan menerima itu," terang Dedi.

Sementara itu, menanggapi isu numpang hidup pada Ria Ricis, Dedi Armidi tegas membantah.

Dedi membeberkan Teuku Ryan tetap berusaha menafkahi istri dan anaknya selama pernikahan.

"Dia tetap menafkahi, membayar angsuran rumah, dia juga membayar biaya rumah sakit Moana."

"Di akhir persidangan, kita ada bukti transfer untuk nafkah istri," jelasnya.

Teuku Ryan Tak akan Banding atas Putusan Cerainya dengan Ria Ricis

Ria Ricis dan Teuku Ryan telah resmi bercerai.

Baca juga: Tak Ajukan Banding atas Putusan Cerainya dengan Ria Ricis, Teuku Ryan Diminta Lapang Dada

Putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dikeluarkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Kendati demikian, Teuku Ryan tampaknya tak keberatan dengan putusan perceraian tersebut.

Lebih lanjut, Dedi Armidi mengatakan bahwa pihaknya tak akan mengajukan banding.

"Memang sementara ini putusannya atau kesepakatan kita, kita tidak akan melakukan banding atas perkara ini," kata Dedi Armidi.

Sebagai kuasa hukum, Dedi memberikan nasihat dan masukan kepada Teuku Ryan.

Ia meminta kliennya untuk berlapang dada menerima keputusan dari majelis hakim.

Apalagi Teuku Ryan sudah digugat cerai oleh Ria Ricis.

"Jadi, kita sebagai tim hukum, tim pengacara Ryan kita memberikan nasihat kepada dia," ujar Dedi.

"Apalah guna mengharapkan wanita yang sudah istilahnya mengajukan gugatan, memaparkan ini dan itu segala macam."

"Jadi, harus lapang dada, harus besar hati," paparnya.

Dedi Armidi juga meminta Teuku Ryan untuk menerima semua keputusan hakim.

Mulai dari cerai hingga wajib memberi nafkah anak Rp 10 juta per bulan.

"Itu sudah keputusan dari majelis. Ada jumlah yang diharapkan oleh Ria Ricis tapi yang dikabulkan oleh majelis sebesar Rp 10 juta."

"Jadi kita sebenarnya legawa, kita menyarankan pada Ryan untuk menerima putusan ini," terang Dedi Armidi. 

Baca juga: Ria Ricis Mengaku Kurang Dapat Nafkah Batin dari Teuku Ryan, Sampai Beri Suplemen hingga Ruqyah

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved