Anak Tamara Tyasmara Meninggal
YA Berdalih Latih Pernapasan Saat Benamkan Dante ke Kolam Polisi Kenakan Pasal Pembunuhan Berencana
Dalih Yudha Arfandi latih pernapasan dengan membenamkan korbannya yakni, Dante(6) terus didalami. Polisi kenakan pasal pembunuhan berencana.
Sehingga pihaknya masih akan mendalami kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi dan barang bukti.
"Kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut, kami harus ada dasar yang kuat untuk menjerat tersangka nantinya. Masih dilakukan pendalaman," ujarnya.
Hubungan Asmara YA dan Tamara Tyasmara Ditelisik Polisi
Selain itu pihaknya juga telah mengkonfirmasi terkait hubungan asmara Tamara dengan Yudha Arfandi. Namun polisi tidak mengetahui lebih dalam sudah berapa lama keduanya menjalin kedekatan.
"Hubungan korban dan tersangka, statusnya berpacaran, sudah berapa lamanya kita fix-kan kembali," ungkap Wira Satya.
Sejauh ini polisi telah memeriksa sebanyak 23 saksi dalam kasus kematian Dante. Total saksi tersebut diantaranya Tamara Tyasmara, Angger Dimas dan pihak kolam renang.
“Total saksi yang sudah kami periksa sebanyak 23 orang,” tandas Wira Satya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.