Anak Tamara Tyasmara Meninggal
Terekam CCTV, YA Kekasih Tamara Tyasmara Benamkan Dante 12 Kali ke Kolam, Polisi Akan Lakukan Ini
Terekam CCTV, YA kekasih Tamara Tyasmara membenamkan Dante sebanyak 12 kali. Ini langkah selanjutnya yang akan diambil polisi.
Penangkapan didasarkan pada bukti berupa forensik digital rekaman kamera CCTV dari kolam renang.
YA tidak melawan saat dilakukan penangkapan karena tengah tidur saat penyidik didampingi pejabat lingkungan menyatroni rumahnya.
YA dijerat pasal berlapis yakni Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.