Senin, 29 September 2025

Anak Tamara Tyasmara Meninggal

Kekasih Tamara Tyasmara Ditangkap Polisi Terkait Kematian Dante, Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka

Soal kematian anak dari Tamara Tyasmara, kekasih sang artis sudah berhasil ditangkap kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.

Tribunnews.com/M Alivio
Kekasih Tamara Tyasmara telah berhasil ditangkap pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kematian anak sang artis. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus kematian anak dari artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Parmudityo alias Dante yang diduga tenggalam di kolam renang masih berlanjut.

Terbaru, kekasih dari Tamara Tyasmara YA telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Diketahui sosok YA merupakan orang yang diminta untuk menjaga Dante sebelum kejadian tewasnya anak Tamara Tyasmara.

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara," kata Ade Ary saat dihubungi, Jumat (9/2/2024).

Adapun penangkapan YA dilakukan di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Sedangkan YA pun juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian anak dari Tamara serta akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan," tuturnya.

Sebelumnya, polisi telah meningkatkan status kasus kematian anak dari Tamara dari penyelidikan ke penyidikan.

Kenaikan status tersebut setelah tim penyidik dari Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada, Selasa (6/2/2024) kemarin.

"Yang mana hasil gelar perkara yang dilakukan kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana."

"Sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.

Baca juga: Ramai Kekasih Anaknya Diduga Jadi Penyebab Dante Meninggal, Ibu Tamara Tyasmara Mengaku Tak Curiga

Adapun dalam hasil gelar perkara tersebut, penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kematian anak dari Tamara.

"Berdasarkan hasil penyelidikan melalui pengumpulan keterangan saksi yang ada, dikaitkan dengan barang bukti, maupun petunjuk yang telah dikumpulkan, bahwa pada hari Selasa tanggal 6 Februari 2024 kami telah melakukan gelar perkara terhadap kasus meninggalnya putra dari Tamara di kolam renang," paparnya.

Alasan Tamara Tyasmara Titipkan Anak Kepada Kekasihnya saat di Kolam Renang

Terkait alasan menitipkan anaknya ke sang kekasih, Tamara Tyasmara mengaku dirinya sudah percaya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan