Pilpres 2024
Ketua Bawaslu Naik Panggung dan Hentikan Konser Ahmad Dhani di Surabaya, Sebut Salahi Aturan
Bawaslu menghentikan Konser Ahmad Dhani bertajuk Gaspol Satu Putaran Prabowo-Gibran di Jatim Expo, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (3/2/2024) malam.
"Sehingga, kemudian ketika upaya-upaya pencegahan dalam bentuk imbauan itu kami sudah lakukan tetapi tidak direspons, maka tindakan kami selanjutnya adalah melakukan dengan menghentikan proses tersebut," tandas Novli.
Namun, meski demikian, konser akhirnya tetap berlanjut sekitar pukul 18.45 WIB. Ahmad Dhani bersama Dewa 19 lantas menuntaskan konser hingga sekitar pukul 20.00 WIB.
Sanksi Pidana
Terkait hal tersebut, Novli tetap akan melakukan penindakan. Ia mengutip aturan dalam pemilu, ada sanksi pidana bagi pelanggar aturan jadwal tersebut.
"Kami telah mengumpulkan bukti-bukti berupa foto dan video serta sejumlah alat peraga yang dibagikan kepada penonton. Kami akan kaji bersama sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) untuk memutuskan dugaan pelanggaran ini," tandasnya.
Menegaskan penjelasan Novli, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Surabaya, Muhammad Agil Akbar membenarkan kabar penghentian kampanye itu.
Berdasarkan jadwal kampanye Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka masih belum waktunya berkampanye di Surabaya.
"Jadi sudah kita imbau sebelumnya, bahwa untuk kampanye, pada tanggal 3 (Februari), itu bukan waktunya paslon nomor 2, tapi paslon nomor 1 di Surabaya," kata Agil ketika dihubungi melalui telepon.
Dengan demikian, Bawaslu menghentikan kampanye yang melibatkan band Dewa 19 tersebut. Sebab, terdapat sejumlah alat peraga kampanye Prabowo-Gibran dalam konser itu.
"Otomatis kita ingatkan kepada peserta pemilu agar tidak melaksanakan kegiatan tersebut. Kalau dipaksakan ya harus tanpa atribut, bahan atau alat peraga kampanye," jelasnya.
Menurut Agil, jika Ahmad Dhani tetap melanjutkan acara itu dengan atribut kampanye, maka Caleg DPR RI Dapil Jatim 1 dari Partai Gerindra tersebut tercatat melakukan pelanggaran.
"Sebab jika itu dilanggar ada potensi pelanggaran pidana, kampanye di luar jadwal di KPU," ucapnya.
Panitia Bantah Salahi Aturan, Klaim Konser Gaspol Sudah Kantongi Izin
Dikonfirmasi terpisah, panitia acara membantah bahwa acara tersebut menyalahi aturan.
"Kami telah mengantongi izin dari kepolisian untuk acara ini," kata Sekretaris Panitia Acara, Ilham.
Pihaknya juga mengklaim telah berkoodinasi dengan Bawaslu. Hasil dari pembicaraan tersebut, acara juga tak melibatkan tokoh-tokoh politik.
Sekalipun, dalam balihonya ada gambar Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, Khofifah Indar Parawansa, Soekarwo, Erick Thohir, hingga Emil Dardak.
"Beliau (Bawaslu) bilang, elit jangan turun, kami iyakan. Sekarang elit tidak turun, lantas (Bawaslu) naik di panggung untuk bicara. Maksudnya apa?," ucap Ilham.
Meski sempat berhenti, konser tersebut berjalan kondusif. Penonton membubarkan diri sekitar pukul 20.30 WIB.
(Surya.co.id/Bobby Constantine Koloway) (Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.