Senin, 6 Oktober 2025

Perceraian Artis

Okie Agustina Bawa Bukti Foto Tudingan Perselingkuhan, Kuasa Hukum Gunawan: Itu Tak Bisa Dibuktikan

Soal bukti foto dari Okie Agustina terkait tudingan perselingkuhan, Kuasa hukum Gunawan Dwi Cahyo sebut tak bisa dibuktikan kebenarannya.

Kolase Tribunnews
Kuasa hukum Gunawan Dwi Cahyo sebut bukti foto dari Okie Agustina soal tudingan perselingkuhan tak bakal bisa dibuktikan kebenarannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Proses perceraian Oki Agustina dengan pesepakbola Gunawan Dwi Cahyo kini terus berlanjut.

Diketahui, pada hari ini, Senin (18/12/2023) merupakan agenda pembuktian dari Okie Agustina.

Namun, kuasa hukum Gunawan Dwi Cahyo, Wahyudo Tora Hananto mengaku kecewa karena saksi-saksi dari pihak Okie Agustina tak bisa hadir.

Padahal pihak Agustina sudah diberikan waktu untuk mempersiapkan dan menghadirkan saksi tersebut.

"Sebenarnya hari ini kami kecewa saksi-saksi dari penggugat tidak dapat hadir."

"Padahal penggugat ini sudah diberikan waktu hampir 13 hari oleh Majelis untuk menghadirkan saksi, tapi hari ini hanya menghadirkan bukti surat," ungkap Wahyudo Tora, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (18/12/2023).

Baca juga: Hadiri Sidang Cerai, Okie Agustina Siapkan 9 Bukti untuk Perkuat Gugatannya Terhadap Gunawan

Dikatakan Wahyudo, Okie Agustina hari ini hanya melampirkan bukti surat dan foto soal tudingan perselingkuhan terhadap Gunawan Dwi.

"Jadi hari ini hanya bukti surat dan bukti-bukti print out foto," ujarnya.

Terkait foto Gunawan dengan wanita lain yang digunakan Okie sebagai bukti perselingkuhan, kata Wahyudo, hal itu tak bisa dibuktikan.

Menurut Wahyudo, jika hanya dengan foto-foto saja nantinya tak akan bisa dibuktikan kebenarannya dalam segi hukum.

"Kalau menurut hukum berdasarkan pengalam saya sebagai advokat kalau itu untuk membuktikan terjadinya perselingkuhan, buat saya itu tidak bisa dibuktikan."

"Ya menurut saya sih itu nggak bisa dibuktikan kebenarannya kalau hanya dengan foto-foto dan seperti itu," ucapnya.

Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo sepakat untuk berpisah.
Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo sepakat untuk berpisah. (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Gunawan Dwi Cahyo Bicara Kenyamanan saat Rumah Tangganya dengan Okie Agustina di Ujung Tanduk

Sementara itu, untuk pembuktian saksi nantinya akan digelar kembali pada 27 Desember 2023.

Nantinya saksi-saksi dari pihak Gunawan juga bakal turut dihadirkan.

"Nanti untuk pembuktian saksinya ditunda di tanggal 27 Desember 2023, sekaligus saksi-saksi dari pihak Mas Gunawan juga akan hadir sekalian," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved