Senin, 29 September 2025

Kabar Artis

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Dokter Richard Lee Berlanjut, Saksi dan Bukti Sudah Disiapkan

Sempat tak ada perkembangan, kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan dokter Richard Lee saat ini lanjut kembali, saksi dan bukti sudah disiapkan.

Kolase Tribunnews
Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan dokter Richard Lee saat ini bergulir kembali, saksi dan bukti sudah disiapkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh dokter sekaligus YouTuber Richard Lee bergulir kembali.

Diketahui sebelumnya, dokter Richard Lee dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama oleh seorang advokat bernama Herwanto pada 6 April 2023 lalu.

Sempat tak ada perkembangan, saat ini kasus tersebut pun kembali berlanjut

Dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (2/11/2023), Herwanto mengatakan bahwa pihaknya sudah menyambangi Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti kasus sebelumnya terhadap dokter Richard Lee.

"Hadir kami pada kesempatan hari ini menindaklanjuti terkait laporan kami yang
kemarin ya dimana ada laporan yang masih berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya."

"Yang mana terkait adanya ujaran kebencian penistaan agama dalam hal diduga telah melakukan tindak pidana, itu berinisial AE dan salah satu podcast dokter RL inisialnya," ungkap Herwanto.

Baca juga: Tak Gentar Didemo LSM, Richard Lee Beberkan Peta Sebaran Kontaminasi BPA di Indonesia

Herwanto pun menjelaskan tujuan pihaknya yang mendatangi Polda Metro Jaya.

Dikatakan Herwanto, pihaknya ingin melihat proses laporannya sudah sampai di tahap mana.

"Tujuan kita hari ini ke sini adalah menindaklanjuti laporan kita sudah sejauh mana," ujarnya.

Sedangkan pihak kepolisian juga sudah menerima dengan baik untuk kelanjutan kasus tersebut.

Namun, kata Herwanto, masih terdapat kekurangan dalam pemanggilan saksi ahli.

"Alhamdulilah kita sudah direspons dengan baik."

"Yang mana ada kekurangan-kekurangan dari pemanggilan saksi ahli dalam rangka pemeriksaan saksi ya," katanya.

Kasus dugaan ujaran kebencian Richard Lee berjalan lambat, pelapor menyebut saksi ahli belum diperiksa.
Kasus dugaan ujaran kebencian Richard Lee berjalan lambat, pelapor menyebut saksi ahli belum diperiksa. (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Kenang Momen Dipenjara saat Berkasus dengan Kartika Putri, Richard Lee: Aku Sesak Napas

Sementara itu, Herwanto menyebut saksi dan bukti terkait laporan terhadap Richard Lee sudah terkumpul dan terpenuhi.

Rekaman jejak digital soal Richard Lee yang diduga menyatakan ujaran kebencian juga sudah disiapkan.

"Artinya segala bukti sudah terpenuhi."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan