Judi Online
Deretan Pernyataan Artis Diperiksa Kasus Judi Online, Wulan Guritno hingga Terbaru Amanda Manopo
Simak sederet pernyataan artis yang diperiksa dalam kasus promosi judi online, ada Wulan Guritno hingga terbaru Amanda Manopo.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut sederet pernyataan artis yang diperiksa dalam kasus promosi judi online.
Sebelumnya, Bareskrim Polri memanggil beberapa artis terkait kasus tersebut untuk dimintai keterangan.
Para artis yang sudah dipanggil itu adalah Wulan Guritno, Yuki Kato, penyanyi dangdut Cupi Cupita, dan yang terbaru yakni Amanda Manopo.
Wulan Guritno sudah diperiksa sebanyak dua kali oleh Bareskrim Polri, yakni pada 14 September 2023 dan 19 September 2023.
Sedangkan Yuki Kato diperiksa pada 23 September 2023 lalu dan Cupi Cupita diperiksa pada 26 September 2023.
Lalu, baru-baru ini Amanda Manopo diketahui turut terlibat dalam kasus judi online tersebut dan menjalani pemeriksaan pada Senin (2/10/2023).
Lantas, bagaimanakah pernyataan para artis setelah diperiksa dalam kasus promosi judi online tersebut?
Baca juga: Amanda Manopo 10 Jam Diperiksa Berkait Promosi Judi Online, Mengaku ke Penyidik Tak Tahu Apa-apa
Berikut pernyataan para artis itu, mulai dari yang baru-baru ini diperiksa, yakni Amanda Manopo hingga Wulan Guritno.
Amanda Manopo Sebut Hanya Salah Paham
Selesai diperiksa, Amanda Manopo mengatakan, kasus tersebut merupakan kesalahpahaman saja.
"Yang terjadi pada saat ini hanya sebuah kesalahpahaman saja," kata Amanda Manopo dikutip dar YouTube Kompas TV, Selasa (3/10/2023).
Amanda Manopo mengaku, dirinya tak mengetahui situs yang dipromosikan merupakan judi online.
"Tidak, saya tidak tahu sama sekali, yang saya tahu itu hanya sebatas game saja tidak ada judi," tegasnya.
Amanda Manopo mengaku, mendapatkan tawaran untuk mempromosikan situs judi online tersebut melalui manajernya, Rico.
"Kita berinteraksi itu semuanya lewat manajer saya, lewat dari Rico," ujarnya.
Amanda Manopo bahkan mengaku hanya menerima bayaran kecil, yakni Rp16 juta.
"Bayarannya kecil sekali," ucap Amanda Manopo, dikutip dari Wartakotalive.com.
Kuasa Hukum Amanda Manopo, Ina Rachman menjelaskan, status Amanda Manopo adalah sebagai saksi dalam kasus ini.
"Belum masuk dugaan pidana, masih interview saja, apa yang Manda tahu ya dijelaskan dan bukan berarti terlibat judi online," kata Ina Rahman.
Cupi Cupita Akui Tak Tahu Diminta Promosi Judi Online, Dikira Game Mobile Legends

Cupi Cupita yang sudah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi mengatakan dirinya senang karena bisa klarifikasi.
"Ya sebetulnya saya lagi kurang sehat, tapi saya senang sudah bisa klarifikasi sudah bisa datang ke sini Alhamdulillah, saya selanjutnya serahkan ke lawyer saya aja takutnya karena saya dalam keadaan lagi drop juga," kata Cupi Cupita kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Dalam hal ini, Cupi Cupita, kata Kuasa Hukumnya, Henky Solihin tidak mengetahui situs yang dia promosikan terkait judi online, melainkan game online.
"Intinya karena ketidaktahuan Cupi Cupita bahwa ini pada akhirnya jadi judi online yang dia tau adalah game online, itu lah kurang lebih. Tapi di transmisikan oleh pihak lain kepada judi online," kata Henky.
Henky menambahkan, Cupi Cupita disebutnya tak pernah memainkan situs judi online tersebut dan hanya melakukan promosi pada 2020 silam.
"Iya hanya mengendorse saja. Mengendorse yang tadinya merupakan game online. Diperkirakan ini adalah seperti Mobile Legend," tuturnya.
"(Promosi) itu tahun 2020, jangakan main game, cara membukanya aja Cupi tuh ngga mengerti, cara memainkannya nggak mengerti," ungkapnya.
Yuki Kato

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjend Pol. Adi Vivid membenarkan mengenai pemeriksaan Yuki Kato di Bareskrim Polri, Sabtu.
Dalam hal ini, Yuki Kato diperiksa selama empat jam, yakni sejak pukul 12.00 WIB hingga 16.00 WIB, Sabtu (23/9/2023).
Selama empat jam itu, Yuki Kato dicecar dengan 23 pertanyaan oleh penyidik.
"Klarifikasi kepada Saudari Yuki Kato dilaksanakan kurang lebih 4 (empat) jam dari pukul 12.00 sampai dengan 16.00 WIB dengan 23 pertanyaan," kata Vivid, dilansir Kompas.com.
Usai pemeriksaan tersebut, tak banyak informasi mengenai pernyataan Yuki Kato.
Berdasarkan informasi beredar, Yuki Kato hanya menyatakan ia datang memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk membantu memberikan keterangan sebagai bentuk sikap kooperatifnya.
Wulan Guritno Akui Senang Bisa Beri Klarifikasi

Sebelumnya, Wulan Guritno sudah selesai diperiksa oleh Bareskrim Polri selama tujuh jam, Kamis (14/9/2023) dan menerima 23 pertanyaan,
Setelah pemeriksaan tersebut, Wulan Guritno mengaku senang karena bisa melakukan tanggung jawabnya untuk dimintai keterangan soal kasus promosi judi online ini.
"Jadi teman-teman media aku hari ini seneng banget bisa bertanggung jawab memenuhin panggilan klarifikasi dan aku seneng banget dikasi ruang untuk klarifikasi," kata Wulan.
Wulan Guritno pun berterimakasin kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang sudah menjalankan tugas secara profesional.
"Dan pasti aku berterima kasih banget dengan tim penyidik dari bareskrim siber sangat profesional," ujarnya.
Lalu, pada pemeriksaan kedua, Selasa (19/9/2023), Wulan Guritno diperiksa selama lima jam dan telah menerima sebanyak 42 pertanyaan.
Sehingga, total 65 pertanyaan sudah diterima Wulan Guritno terkait kasus judi online ini.
Sebagai informasi, para artis ini diperiksa atas aduan masyarakat, yakni Ketua Umum ALMI, Zainul Arifin.
Ia melaporkan ada 26 publik figur mulai dari artis, pelawak hingga penyanyi dangdut telah dilaporkan terkait dugaan mempromosikan judi online.
Zainul menerangkan selain Wulan Guritno, ada publik figur lainnya yakni YL, VP, DP, DD, kemudian OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV. Selain itu GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG.
"Terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang artis publik figur yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi online," ujar Zainul kepada wartawan, Senin (4/9/2023).
(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda) (Wartakotalive.com/Arie Puji) (Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.