Sabtu, 4 Oktober 2025

Kabar Artis

Dapat Remisi 1 Bulan HUT ke-78 RI, Ferry Irawan Mengaku Bersyukur: Banyak Sekali Pelajaran Hidup

Perayaan HUT RI ke-78, tahanan Ferry Irawan mendapatkan remisi 1 bulan. Ferry Irawan merasa bersyukur.

Kolase tribunnews
Perayaan HUT RI ke-78, tahanan Ferry Irawan mendapatkan remisi 1 bulan. 

Hal tersebut telah diputuskan Pengadilan Agama Jakarta Selatan lewat sidang online atau e-court pada, Kamis (3/8/2023). 

Kemudian, dalam putusan talak cerai tersebut Ferry Irawan dituntut untuk membayar nafkah iddah dan mut'ah sebesar masing-masing Rp 30 juta. 

Ferry Irawan Keberatan Harus Beri Nafkahi Rp 60 Juta

Begini alasan Venna Melinda melakukan pengembalian barang milik Ferry Irawan di depan umum.
Begini alasan Venna Melinda melakukan pengembalian barang milik Ferry Irawan di depan umum. (Kolase tribunnews)

Sementara itu, soal tuntutan nafkah iddah dan nafkah mut'ah sebesar Rp60 juta, pihak Ferry Irawan mengaku keberatan. 

Pihak Ferry Irawan pun masih mempermasalahkan hal tersebut.

Ferry Irawan dianggap tidak memungkinkan untuk membayar nafkah kepada mantan istrinya itu.

Baca juga: Venna Melinda Resmi Cerai, Ferry Irawan Pikir-pikir Penuhi Kewajiban Nafkah Rp30 Juta Selama 3 Bulan

"Ya yang pasti dalam keadaan sekarang sangat-sangat tidak memungkinkan, dimana Ferry ada di balik jeruji."

"Dia tidak berpenghasilan, tidak bisa beraktivitas yang membuat dapatnya penghasilan," kata kuasa hukum Ferry Irawan, Khairul Imam di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (6/8/2023).

Diketahui, Ferry Irawan menjatuhkan talak pada Venna Melinda 7 Februari 2023 lalu. 

Hal ini adalah buntut dari kasus dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda dari Ferry Irawan.

(Tribunnews.com/Rinanda/Fauzi) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved