Minggu, 5 Oktober 2025

Pihak Virgoun Minta Sidang Ditunda Dua Pekan, Kuasa Hukum Inara Rusli Geram

Karena permintaan kuasa hukum Virgoun, sidang cerai ditunda hingga tanggal 30 Agustus 2023.

Kolase tribunnews
Inara Rusli beberkan awal mula permasalahan dengan Virgoun. Sebut tak lagi merasa dilindungi olehnya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Virgoun minta waktu dua pekan untuk menghadirkan saksi. 

Oleh karenanya, sidang cerai Inara Rusli dan Virgoun ditunda hingga tanggal 30 Agustus 2023.

Mulkan Let-let selaku kuasa hukum Inara Rusli merasa geram.

Ia menilai pihak Virgoun dianggap menghambat proses sidang cerai ini.

"Kalau ini sih bukan kategori ngikutin alur ya, memang ada keterlambatan dua minggu itu kan cukup memakan waktu," terang Mulkan Let-let di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (16/8/2023).

"Paling kalau jeda itu kan seminggu, ini dua minggu kan termasuk kategori terhambat juga proses ini," sambungnya tegas.

Baca juga: Orang Ketiga dalam Rumah Tangga Inara Rusli dan Virgoun Diungkap Saksi di Sidang

Mulkan mengatakan bahwa jika jadwal sidang berjalan sesuai agenda, maka tanggal 30 Agustus 2023 sudah bisa masuk ke agenda kesimpulan.

Hal itulah yang jadi penyesalan pihak Inara Rusli karena pihak Virgoun memilih untuk menunda dua pekan.

"Yang seharusnya dua minggu itu kita sudah di kesimpulan," katanya.

"Tapi di tanggal 30 Agustus itu kita masih berkutat di pembuktian lagi dari pihak tergugat," lanjut Mulkan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved