Sabtu, 4 Oktober 2025

Virgoun dan Rumah Tangganya

Virgoun Minta Inara Rusli dan Tenri Ajeng Cabut Laporannya ke Polisi 

Virgoun meminta Inara Rusli dan Tenri Ajeng Anisa mencabut laporan yang sudah dilayangkan ke kepolisian.

kolase/istimewa
Virgoun meminta Inara Rusli dan Tenri Ajeng Anisa mencabut laporan yang sudah dilayangkan ke kepolisian. 

Tenri Ajeng Anisa membuat laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya usai dituding jadi pelakor Virgoun, Jumat (5/5/2023).  

Hal tersebut menyusul dari unggahan Inara Rusli diakun media sosial miliknya yang membeberkan dugaan perselingkuhan Virgoun.  

Laporan polisi tersebut menyangkut Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dan atau pasal 315 KUHP junto pasal 45 UI ITE. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved