Rabu, 1 Oktober 2025

Ari Wibowo Gugat Cerai Istri

Pengacara Inge Anugrah Benarkan Kliennya Diminta Ari Wibowo Keluar Apartemen, Singgung soal Etika

Ari Wibowo sebut tidak etis jika dirinya dan Inge Anugrah masih tetap tinggal serumah.

Editor: bunga pradipta p
Kolase tribunnews
Inge Anugrah diminta untuk meninggalkan apartemen. Ari Wibowo sebut tidak etis jika masih tinggal serumah. 

TRIBUNNEWS.COM - Inge Anugrah diminta Ari Wibowo untuk segera meninggalkan apartemen.

Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona.

"Bu Inge dalam tanda petik sudah diusir dari apartemen," ucap Petrus Bala Pattyona dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (16/6/2023).

Namun, Petrus enggan menyebut kapan tepatnya Inge Anugrah diminta meninggalkan apartemen milik adik aktris Ira Wibowo tersebut.

"Nanti saja umumkan," jawab Petrus singkat.

Petrus mengungkap jika Ari Wibowo juga akan mencari apartemen baru untuk ditinggali bersama kedua anaknya.

Baca juga: Pilih Inge Anugrah Jadi Direktur Marketing karena Lagi Viral, Richard Lee: Bisa Ambil Kesempatan

Pasalnya, apartemen yang ditinggali Ari Wibowo merupakan sewaan dari pihak kontraktor yang merenovasi rumahnya.

"Ari juga akan keluar dari apartemen yang sekarang cari apartemen yang lain bersama dua anaknya," kata Petrus.

Ditemui secara terpisah, Ari Wibowo mengungkap alasan dirinya meminta Inge Anugrah untuk segera pindah.

Bicara soal etika, Ari menilai tidak etis jika mereka masih tinggal satu atap padahal keduanya sedang dalam proses perceraian.

"Kalau memang sudah cerai terus apa masih etis jika tinggal serumah?" papar Ari.

"Cerai kan berati sudah bukan suami istri, bukan pasangan aku, masa masih tinggal serumah kan gak masuk akal," tutup Ari.

Pihak Inge Anugrah Bongkar 3 Poin Gugatan yang Diubah Ari Wibowo

Petrus Bala Pattyona - Kuasa hukum Inge Anugrah ungkap kliennya sudah diminta keluar dari apartemen Ari Wibowo.
Petrus Bala Pattyona - Kuasa hukum Inge Anugrah ungkap 3 poin gugatan yang diubah Ari Wibowo. (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi)

Sebelumnya, Petrus membeberkan ada tiga poin perubahan gugatan dari pihak Ari untuk Inge.

Poin perubahan gugatan pertama, Petrus mengatakan dasar perceraian karena adanya pihak ketiga.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved