Venna Melinda Korban KDRT
Reaksi Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara: Seandainya Tahu Rumah Tangga Saya Terjadi Seperti Ini
Sebenarnya, lanjut Ferry, pengakuan tersebut telah diungkapkan saat istrinya, Venna Melinda diperiksa penyidik Polda Jatim pada tanggal 24 Februari 20
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini reaksi Ferry Irawan atas vonis hukuman 1 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kediri dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.
Diberitakan sebelumnya, Hakim PN Kediri menjatuhkan vonis hukuman penjara 1 tahun kepada Ferry Irawan.
"Menjatuhkan pidana terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu tahun dan terdakwa tetap ditahan dan mengganti biaya perkara Rp 5.000," kata Ketua Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kediri, Boedi Haryantho dalam sidang pembacaan putusan, Selasa (23/5/2023) dikutip dari YouTube Tribun Jatim.
Hakim menyatakan Ferry Irawan terbukti melakukan KDRT meski tidak menimbulkan penyakit atau halangan yang membuat Venna Melinda tidak bisa beraktivitas.
"Menetapkan Ferry Irawan Kusuma bin Raden Indraji Kusuma terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari dan melakukan kekerasan secara psikis dalam rumah tangga sebagaimana dakwaan gabungan," ujar hakim.
Vonis hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang ingin Ferry Irawan divonis 1,5 tahun pada pembacaan, Jumat (5/5/2023).
Baca juga: Alami KDRT Fisik dan Psikis, Venna Melinda Sebut Tuntutan 1,5 Tahun Penjara Pantas Buat Ferry Irawan
Reaksi Ferry Irawan, sebut bakal abadikan 24 jam rumah tangganya jika seperti ini
Lantas, seperti apa reaksi Ferry Irawan atas vonis tersebut?
Ferry Irawan kekeh mengatakan dirinya tidak melakukan KDRT.
Hal itu diungkapkan Ferry Irawan setelah persidangan, Selasa (23/5/2023).
Ferry justru menuding Venna Melinda punya ambisi besar untuk memenjarakannya.
"Tapi ternyata ambisi yang begitu besar untuk menempatkan saya di sini (penjara, red) atas sesuatu hal yang tidak pernah saya lakukan," ungkap Ferry Irawan sebelum dibawa ke mobil tahanan, dikutip dari Surya.

Lebih lanjut, Ferry Irawan mengatakan apa yang terjadi terhadapnya sudah menjadi kehendak Allah.
Ia justru mengaku bersyukur karena apa yang terjadi telah menunjukkan siapa sebenarnya Venna Melinda.
"Saya bersyukur Allah menunjukkan kepada saya, siapa sebenarnya orang yang selama ini saya anggap pasangan hidup saya," ungkapnya.
Sumber: TribunSolo.com
Ferry Irawan
Venna Melinda
Pengadilan Negeri Kediri
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Pengadilan Negeri (PN) Kediri
KDRT
Venna Melinda Korban KDRT
Tanggapan Pihak Ferry Irawan soal Hotman Paris Sebut Venna Melinda Menang dalam Kasus KDRT |
---|
Ferry Irawan Resmi Bebas atas Kasus KDRT terhadap Venna Melinda, Hotman Paris Klaim Kliennya Menang |
---|
Kaget Ferry Irawan Sudah Bebas dari Penjara, Elma Theana Masih Blokir Instagram Mantan Venna Melinda |
---|
Kuasa Hukum Ferry Irawan Sebut Kliennya Tak Terbukti Lakukan KDRT Fisik Berat ke Venna Melinda |
---|
Resmi Bebas dari Penjara, Ferry Irawan Singgung Pengorbanan sang Ibu: Jangan Lagi Ada Air Mata |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.