Rabu, 1 Oktober 2025

Virgoun dan Rumah Tangganya

Milano Lubis Ancam Polisikan Inara Rusli Jika Tak Bisa Buktikan Perzinaan Virgoun dan Tenri

Menurut Milano Lubis, dugaan perzinaan yang dikenakan kepada Tenri Ajeng, kliennya, membutuhkan bukti yang kuat. Bukan sekadar pengakuan Virgoun.

Editor: Willem Jonata
Kolase tribunnews
Tenri Anisa Tolak Permintaan Maaf Inara Rusli, Pengacara: Masih Kurang 

“Kami telah berdiskusi bersama tim, termasuk Mbak Inara terkait langkah-langkah hukum yang akan kami lakukan. Pada tanggal 6 Mei 2023 telah melakukan langkah hukum baik pidana ke Polda Metro Jaya,” kata Andy Mulia saat ditemui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023) malam.

Tak hanya Virgoun, Tenri Ajeng juga turut dipolisikan oleh Inara Rusli.

“Aku ingin membacakan surat laporan polisi dengan terlapor Virgoun dan saudari TAA,” tambah Inara Rusli.

Inara melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng atas pasal 284 tentang dugaan Tindak Pidana Perzinahan UU Nomor 1 Tahun 1946.

Tenri Ajeng merupakan perempuan yang disebut sebagai selingkuhan dari Virgoun, meskipun kemudian tuduhan itu dibantah.

Pihak Inara Rusli mengklaim memiliki bukti yang kuat untuk mendukung laporannya.

Inara Rusli saat menunjukkan bukti laporan polisi terkait dugaan perzinahan terhadap Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa, Rabu (10/5/2023).
Inara Rusli saat menunjukkan bukti laporan polisi terkait dugaan perzinahan terhadap Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa, Rabu (10/5/2023). (Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Salah satunya adalah bukti video hingga chat.

“(Buktinya) Ada video, chat dan sebagainya. Nanti perlu didalami juga sama polisi,” ungkap Andy Mulia.

Andy Mulia menyebut tak bisa membeberkan bukti tersebut secara gamblang.

“Kita sudah memiliki beberapa bukti-bukti yang nanti dikuatkan keterangan saksi. Untuk bukti lain kita enggak jelaskan di sini,” tutur Andy Mulia.

Alasan Inara lapor polisi karena surat pernyataan Virgoun

Alasan dilaporkan Andy Mulia Siregar menegaskan alasan Inara melaporkan Virgoun karena merujuk pada surat pernyataan yang pernah dibuat pelantun “Diary Depresiku” itu.

Salah satu poinnya adalah Virgoun siap dilaporkan ke polisi atas tudingan perzinaan.

“Laporan polisi ini dilayangkan Mba Inara terkait surat pernyataan yang pernah dibuat Virgoun. Di mana di surat itu ada 4,” kata Andy Mulia.

“Kalau mengulangi perbuatannya, maka Virgoun akan menceraikan Mbak Inara dan sudah dilakukan. Kedua, kalau mengulangi permbuatannya dia bersedia dilaporkan karena melanggar pasal perzinahan,” tambah Andy.

Baca juga: Minta Mertua jadi Penengah, Inara Rusli Malah Dimaki, Ini Ungkapan Kekecewaannya

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved