Selasa, 30 September 2025

Kasus Dito Mahendra

Dito Mahendra Masuk DPO, Fitri Salhuteru Minta Anak Sambungnya Pulang ke Indonesia, Ada Apa?

Fitri Salhuteru, sahabat Nikita Mirzani membuat video meminta anak sambungnya, Chelsy Maya untuk kembali ke Indonesia usai Dito Mahendra masuk DPO.

kolase/istimewa/dok Tribunnews.com
Fitri Salhuteru, sahabat Nikita Mirzani membuat video meminta anak sambungnya, Chelsy Maya untuk kembali ke Indonesia usai Dito Mahendra masuk DPO. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fitri Salhuteru, sahabat Nikita Mirzani membuat video yang meminta anak sambungnya, Chelsy Maya untuk kembali ke Indonesia.

Chelsy Maya memutuskan tinggal di Los Angeles setelah berseteru dengan Fitri Salhuteru dan Nikita Mirzani beberapa tahun lalu.

Baca juga: Dito Mahendra Masuk DPO, Nikita Mirzani Bandingkan dengan Dirinya Saat Berkasus di Serang Kota

Chelsy Maya Fitri Salhuteru itu dituding oleh Nikita Mirzani menyebarkan isi chat pribadinya dengan Fitri ke Dipo Latief yang kala itu sedang bermasalah dengan Nikita.

Kini ketika Dito Mahendra sudah ditetapkan masuk DPO, Fitri Salhuteru kemudian meminta anaknya pulang dan kembali ungkit masalahnya dengan sang anak sambug.

"Alhamdulillah akhirnya hari yang sangat aku nantikan tiba yang sepantasnya mendapatkan DPO itu saudara Dito Mahendra akhirnya Tuhan memberikan balasan setimpal," ujar Fitri Salhuteru dikutip Tribunnews.com, Rabu (3/5/2023).

Dalam video ini, Fitri Salhuteru juga membuat surat terbuka untuk anak suaminya Cencen Kurniawan dari pernikahan terdahulu. 

Baca juga: Terkait Masalah Nikita Mirzani dengan Antonio Dedola, Fitri Salhuteru: Belajar Lebih Dewasa Lagi

"Ini surat terbuka buat anak aku Chelsy Maya sekaligus netizen yang mengikuti kenapa sampai terjadi perselisihan aku dengan anak aku," tambahnya.

Fitri juga menyinggung soal Chelsy Maya yang diduga dimanfaatkan oleh beberapa orang untuk kepentingan pribadi hingga muncul masalah antara dirinya dan Chelsy.

"Apa yang aku lakukan hanya ingin menyelamatkan anak aku dari ulah orang dewasa yang memanfaatkan hidup dia untuk kepentingan pribadi," kata Fitri.

"Jika kamu ingin aku menjemput ke LA akan aku lakukan sama seperti ketika kamu tinggal di Bali jika kamu mau aku ada untuk menyelematkan kamu aku akan selalu ada, I forgive you, please come home and i love you," sambungnya.

Dalam video kedua yang diunggahnya, Fitri Salhuteru menyebut agar Chelsy Maya jangan lagi sampai dimanfaatkan oleh orang lain.

Fitri merasa penetapan Dito Mahendra sebagai DPO adalah momen yang tepat untuk membuktikan bahwa orang-orang yang sudah melibatkan Chelsy dalam masalahnya akan mendapatkan balasan.

Baca juga: Nikita Mirzani Sesalkan Dito Mahendra Mangkir dari Panggilan Polisi atas Kasus Kepemilikan Senpi

"Kalau bertanya atau berfikir kenapa baru mengatakan hari ini, ini hari yang tepat karena mereka orang yang sudah membuat hidup anak aku terlibat urusan orang dewasa sudah mendapat balasan satu persatu.

Jika mereka masih berkeliaran dan bebas berbicara di sosial media atau menemui anak aku, hidup anak aku akan lebih susah lagi," sambung Fitri.

"Ini pelajaran yang berarti untuk anak aku juga lain kalau jika ada orang yang ingin mempergunakan hidup kamu untuk kejahatan kamu harus berpikiri 1000 kali, ingat pesan aku hidup ini milik kamu apapun yang terjadi dalam hidup adalah tanggung jawab kamu sendiri. Aku yakin kamu baik-baik saja di sana krema kamu anak yang hebat," terangnya.

Sebelum memutuskan pindah ke LA, Chelsy Maya sempat berurusan dengan hukum karena laporan dari Nikita Mirzani.

Bahkan hubungam Chelsy dan ayah kandungnya sempat ikut bermasalah karena ia dituding menyebarkan chat pribadi Nikita dan Fitri ke Dipo.

Dito Mahendra Jadi DPO, Alasan Fitri Salhuteru Bahagia, Bukan karena Nikita Mirzani

Nikita Mirzani (kiri) Fitri Salhuteru (kanan). Nikita Mirzani menyebut kasus pencemaran nama baik yang menyeretnya penuh dengan rekayasa.
Nikita Mirzani (kiri) Fitri Salhuteru (kanan). Nikita Mirzani menyebut kasus pencemaran nama baik yang menyeretnya penuh dengan rekayasa. (Tangkapan Layar YouTube KH Infotaimen)

Dalam insta storynya, Fitri menjelaskan sekilas, mengapa ia menyebut status Dito Mahendra yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam masalahnya dengan sang anak sambung.

Karena memang bukan urusan Dito Mahendra dan Nikita Mirzani yang membuatnya bahagia, namun lebih pada hubungannya dengan sang anak sambung.

Lantas, apa hubunganya Chelsy Maya dan Dito Mahendra?

"Jadi untuk kalian yang bertanya biasanya gak mau ikut campur keributan musuh musuh Nikita khusus Dito Mahendra saya anggap keterlaluan, terlalu jauh masuk ke keluarga saya membawanya ke perseteruannya dengan Nikita Mirzani," ucap Fitri Salhuteru.

Fitri Salhuteru mengungkapkan kondisi Nikita Mirzani pasca jalani tindakan operasi akibat pengapuran tulang leher.
Fitri Salhuteru mengungkapkan kondisi Nikita Mirzani pasca jalani tindakan operasi akibat pengapuran tulang leher. (Tangkapan layar YouTube Nit Not)

Fitri juga menyebut jika Dito Mahendra telah menghancurkan hubungannya dengan sang anak sambung.

"Berulangkai saya memberi kesempatan klarifikasi pada Dito Mahendra yang sudah menghancurkan hubunngan saya dan anak tiri saya yang sedang baik-baik saja," kata Fitri.

Fitri juga menyebut Dito Mahendra telah membeli device anak tirinya dan menyebar isinya yang sudah diedit.
Bahkan, Fitri mengaku dipukuli oleh orang yang diduga suruhan Dito Mahendra.

"Membeli devide anak saya yang kemudian disebar dengan diedit dan menyuruh roang memukuli saya," jelasnya.

Maka dari itu menurut Fitri, sudah sepantasnya jika ia berbahagia ikut bahagia karena Dito Mahendra diburu polisi atas kasus senpi.

"Saya bergembira, Tuhan sudah membalas setimpal atas perbuatan Dito Mahendra," jelas Fitri lagi.

Terbitkan DPO, Bareskrim Tunggu Kedatangan Dito Mahendra

Kolase foto Dito Mahendra dan ilustrasi kabur
Kolase foto Dito Mahendra dan ilustrasi kabur (Kolase Tribunnews)

Bareskrim Polri telah menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap Dito Mahendra atas kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut penerbitan status DPO ini karena Dito sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan tidak hadir tentu saja kami penyidik melihat itikad baik yang bersangkutan benar-benar tidak mempunyai," kata Djuhandhani kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).

Atas hal ini, Djuhandhani mengatakan pihaknya memberikan peringatan kepada Dito Mahendra untuk segera datang ke Bareskrim Polri soal kasusnya tersebut.

"Saat ini kami menghimbau kepada saudara Dito silakan untuk segera menghadap ke Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan ataupun kalaupun mungkin membela apa yang akan disampaikan kami tunggu di Bareskrim," tuturnya.

Dito Jadi Tersangka

Mahendra Dito Sampurno usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan TPPU eks Sekretaris MA Nurhadi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023).
Mahendra Dito Sampurno usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan TPPU eks Sekretaris MA Nurhadi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Sebelumnya, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.

Penetapan status tersangka tersangka terhadap Dito ini setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus tersebut, Senin (17/4/2023).

Untuk itu, Djuhandhani mengatakan pihaknya akan memanggil Dito sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kabareskrim Perintahkan Tangkap

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memerintahkan anggotanya untuk menangkap Dito Mahendra terkait dugaan keterlibatan dalam kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

"Kayaknya sudah saya suruh tangkap," ujar Agus saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Agus menyampaikan pihaknya telah memberikan perintah tersebut kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Djuhandani. Namun, dia tidak merinci keberadaan dari Dito Mahendra.

Klaim Serahkan Surat Senpi

Dito hanya diwakili kuasa hukumnya, Abu Said Pelu untuk menyerahkan enam surat rahasia dari Kodam Diponegoro ke penyidik dari sembilan senjata api yang belum ada suratnya.

Sementara Dito tidak bisa hadir karena tengah pergi ke luar kota.

"Yang kedua tadi juga kami menyampaikan surat yang klasifikasinya rahasia surat dari Kodam Diponegoro yang menjelaskan tentang identitas dari senjata-senjata api itu ya. Kami meminta kepada pihak penyidik untuk memverifikasi surat-surat tersebut," kata Abu kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Sementara itu, Abu mengatakan tiga senjata api sisanya memang tak memiliki surat karena hanya jenis air softgun.

Sehingga, klaim Abu, 15 senjata api yang ditemukan di rumah Dito saat KPK melakukan penggeledahan merupakan senjata legal.

"Semuanya legal jadi ada 15, 3 itu airsoft gun dan itu tidak perlu ada izin, 12 organik dan semuanya punya surat," ucapnya.

Abu menerangkan senjata api yang diduga milik Dito itu keperluannya hanya untuk olahraga.

"Itu senjata sport untuk latihan menembak jadi bukan senjata tempur tapi latihan menembak karena Dito sendiri sebagai anggota Perbakin," jelasnya.

Lebih lanjut, Abu menerangkan tak mau berkomentar lebih jauh soal penundaan pemeriksaan kliennya tersebut.

"Nanti dikomunikasikan dengan pimpinan dan dikoordinasikan dengan kita kira-kira waktu yang pas itu kapan," bebernya.

Dalam hal ini, Dito disebut sebagai terlapor dan diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Adapun 9 jenis senjata api ilegal tersebut merupakan 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.

Sementara sisanya berjenis senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved