Aplikasi Trading Ilegal
Pengacara Korban Trading ATG Minta Maaf Usai Tuding Gus Miftah Terseret Kasus TPPU
Zainul menyebut dirinya tidak pernah menuduh atau melaporkan Gus Miftah yang menjadi bagian dari keterlibatan trading ATG.
Editor:
Dewi Agustina
Kolase Tribunnews / Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi
Kiri ke kanan: Barang bukti foto Raffi Ahmad, Haji Faisal, Gus Miftah, dan motor milik Dokter Tirta yang terseret kasus robot trading ATG. Setelah Gus Miftah melakukan klarifikasi dan melayangkan somasi, Zainul Arifin pun menyampaikan permohonan maafnya kepada pendakwah itu.
Kemudian untuk Rian D'Masiv dan Judika, mereka menjadi brand ambassador produk nutrisi Glory, yang di situ Wahyu Kenzo jadi salah satu CEO-nya.
Lalu, Gus Miftah, Dokter Tirta dan Haji Faisal diduga menerima uang dari Wahyu Kenzo dari hasil lelang.
Gus Miftah dengan melelang blangkon seharga Rp 900 juta, kemudian Dokter Tirta melelang motor Rp 120 juta, dan Haji Faisal menerima hasil lelang sebesar Rp 400 juta.
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Aplikasi Trading Ilegal
Perwakilan Korban Investasi Bodong Fahrenheit Laporkan Oknum Pengacara ke Polda Metro Jaya |
---|
Kejari Kota Bandung Akomodir Semua Korban Trading DNA Pro |
---|
Buronan Robot Trading Viral Blast Ditangkap di Bangkok, Terdeteksi Karena Overstay |
---|
Pembagian Aset Indra Kenz Dinilai Tidak Transparan, Korban Binomo Duga Ada yang Memanfaatkan |
---|
Perkumpulan Trader Tuntut Transparansi dari Pengembalian Hak-hak Korban Kasus Indra Kenz |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.