Sabtu, 4 Oktober 2025

Kabar Artis

Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Terhadap Hotman Paris, Razman Nasution: Santai-santai Saja

Telah ditetapkan jadi tersangka atas laporan Hotman Paris, Razman Nasution menilai situasinya saat ini masih santai.

Penulis: Dian Hastuti
Kolase YouTube Intens Investigasi
Telah ditetapkan jadi tersangka atas laporan Hotman Paris (kiri), Razman Nasution (kanan) menilai situasinya saat ini masih santai. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Razman Arif Nasution telah ditetapkan sebagai tersangka, atas laporan Hotman Paris terkait dugaan pencemaran nama baik.

Tak hanya Razman Arif, mantan asisten (aspri) Hotman Paris, Iqlima Kim juga ikut menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Razman Nasution mengetahui penetapan itu setelah mendapatkan kabar dari pihak kepolisian.

"Minggu kemarin saya telepon kanit yang juga penyidik cyber Bareskrim Mebes Polri, yang mengatakan telah ditetapkan dua tersangka."

"Yaitu, saya, Razman Arif Nasution dan saudara Iqlima atau Iqlima Putri Aprilia atau Iqlima Kim," ungkapnya, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Kamis (6/4/2023).

Baca juga: Gagal Ajukan Perdamaian, Razman Nasution Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Laporan Hotman Paris

Razman tak kaget telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan seterunya, Hotman Paris.

"Apakah saya terkejut? Tidak," ujarnya.

Ia merasakan ada kejanggalan dalam kasus hukum yang menyeret namanya itu.

"Kenapa saya tidak terkejut? Karena saya sudah menduga something wrong, tapi biarlah itu berproses," sambungnya.

Razman membeberkan saat ini tim kuasa hukumnya tengah mendalami kasus tersebut.

"Saya hanya katakan bahwa Insya Allah tim saya sedang bekerja, menelaah kasus ini, mendalami proses ini," tuturnya.

Sebelumnya, Razman mengaku banyak pengacara yang menawarkan diri menjadi kuasa hukumnya untuk melawan Hotman Paris.

Razman Nasution menanggapi kabar penetapannya jadi tersangka.
Razman Nasution menanggapi kabar penetapannya jadi tersangka. (Tangkapan layar YouTube Seleb Oncam News)

"Saya berterima kasih kepada puluhan pengacara, kalau saya bilang 100 terlalu banyak tapi di atas 50 orang, yang menawarkan diri untuk menjadi kuasa hukum saya."

"Mulai dari yang (pengacara) senior sampai yang junior," bebernya.

Pengacara 52 tahun itu mengaku akan mempertimbangkan tawaran itu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved