Sabtu, 4 Oktober 2025

Lia Ladysta Rasakan Rumitnya Berumah Tangga, Lebih Baik Berkarier Cari Duit, Senangkan Diri Sendiri

Lia Ladysta siap untuk move on setelah hakim pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengabulkan gugatan cerainya terhadap sang suami Munawir Nadjib.

Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
Pedangdut Lia Ladysta saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023). 

Apalagi setelah ia memergoki sang suami, Muhammad Munawir Nadjib mengambil uang program kehamilannya untuk digunakan bermain judi online.

Hal tersebut diketahui Lia pada Maret tahun lalu dimana uangnya habis digunakan oleh sang suami.

Tujuh tahun menikah keduanya memang belum dikaruniai anak.

"Maret itu uang promil pun sudah dia pake. Karena aku mikir ya Emang berarti belum jodohnya kita punya anak ya. Karena uang pun sampai dia pake (untuk judi online)," kata Lia Ladysta di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/2/2023).

Kejadian tersebut pun sempat dibicarakan oleh suaminya. Perasaan bersalah pun diungkapkan hingga Munawir Nadjib meminta maaf dan bersujud di hadapannya.

"Dia nangis-nangis, dia sujud-sujud. Saya selau maafin. Uangnya (promil) dipake buat judi online. Dia baru ngaku nangis minta maaf," ucap Lia.

Atas kejadian tersebut tidak membuatnya menyimpan dendam kepada sang suami.

Namun apa boleh dibuat, kesabaran Lia semakin memuncak, sebab ini bukan kali pertama sang suami bermain judi online.

"Saya gak marah demi Allah, bisa ditanyakan lagi saya cuma kok bisa Masyaallah kok bisa, tapi ya sudahlah," tutur Lia.

Ia menyayangkan sikap suaminya tak tidak berubah lantaran terus bermain judi online hingga terjerat kasus hukum dengan mengambil uang dimana tempatnya bekerja sebesar Rp 27 miliar.

"Saya gak mau ribut masalah uang. Toh kita juga mau diapa. Tapi itu Maret, Desember kejadian lagi. Berarti tangisannya, minta maafnya, tobatnya itu bohong. Karena jarak berapa bulan, dia bisa ngelakuin lagi (judi online)," pungkasnya.

Hingga akhirnya mantan personel Trio Macan ini mengugat cerai sang suami di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Siap jalin komunikasi lagi dengan mantan suami

Gugatan cerai penyanyi dangdut Lia Ladysta dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).

Adapun gugatan perceraian Lia Ladysta diputus secara verstek karena tergugat atau mantan suaminya tak pernah hadir selama beberapa kali persidangan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved