Selasa, 30 September 2025

Singlenya Tembus 50 Juta Streams di Spotify, Aruma Makin Semangat Berkarya

Aruma bersyukur karena banyak orang yang menyambut positif single pertamanya tersebut.

Instagram @arumands
Aruma yang memabagikan cerita ketika dirinya liburan ke Singapore sekaligus nonton konser Harry Styles 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Aruma kembali menggebrak industri musik Indonesia dengan kesuksesan lagu 'Muak'.

Single yang dirilis Aruma pada 2022 lalu kini sudah berhasil menembus 50 juta streaming di platform streaming musik Spotify.

Hal itu diungkapkan Aruma lewat unggahan di sosial media Instagram miliknya dengan mengunggah tangkap gambar lagunya di Spotify.

Baca juga: Kesan Aruma Usai Nonton Konser Harry Styles di Singapura  

"Was dreaming aboutt having 10M streams but god and u guys give me 5x times moreeeeee!! Terimakasih banyak semuanya. Thankyou @spotifyid," tulis Aruma dikutip Tribunnews.com, Selasa (4/4/2023).

Saat dihubungi awak media, Aruma mengatakan bahwa pencapaian tersebut membuat dirinya semakin semangat berkarya.

"Arti pencapaian ini membuat aku harus lebih semangat lagi untuk berkarya, karena artinya cukup banyak orang yang menyambut single pertamaku dengan sangat baik," terang Aruma.

Ia pun berusaha untuk tetap bersama orang-orang yang selama ini membantunya dan tak meninggalkan mereka sekalipun sudah berada di posisi saat ini.

"Bentuk rasa syukur aku adalah untuk lebih mendekatkan diri kepada pendengar, aku makin jeli lagi dengan orang-orang yang selalu support aku disekitarkuu, dan bersyukur mempunyai mereka semua," bebernya.

Tangkapan layar postingan Aruma yang menunjukkan singlenya berjudul 'Muak' capai 50 juta streams di Spotify.
Tangkapan layar postingan Aruma yang menunjukkan singlenya berjudul 'Muak' capai 50 juta streams di Spotify. (Instagram @arumands)
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan