Minggu, 5 Oktober 2025

Vidi Hapus Lagu Nuansa Bening Versinya di Spotify, Pihak Keenan Duga Suami Sheila Dara Merasa Salah

Keenan dan Rudi menuntut Vidi Aldiano denda Rp 24,5 miliar karena menyanyikan lagu 'Nuansa Bening' tanpa izin mereka selaku pencipta.

Editor: Willem Jonata
Warta Kota/Arie Puji
Perasaan penyanyi Vidi Aldiano campur aduk setelah tampil dalam perayaan HUT ke-79 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Sabtu pagi. Penyanyi Vidi Aldiano di kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Vidi Aldiano menghapus lagu Nuansa Bening dari Spotify, buntut gugatan pencipta lagu "Nuansa Bening", Keenan Nasution dan Rudi Pekerti di pengadilan.

Keenan dan Rudi dalam gugatannya menuntut Vidi Aldiano denda Rp 24,5 miliar karena menyanyikan lagu 'Nuansa Bening' tanpa izin di banyak pertunjukan dan mengomersilkannya.

Dihapusnya lagu "Nuansa Bening" versi Vidi di Spotify rupanya sudah diketahui oleh pihak Keenan.

Baca juga: Vidi Aldiano Didampingi 15 Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Keenan Nasution, Termasuk Yakub Hasibuan

Minola Sebayang, selaku kuasa hukum Keenan, menyebut hal itu bukan masalah.

Malah, ia menduga dihapusnya lagu tersebut dari Spotify karena Vidi merasa bersalah.

"Kalau kemudian dia merasa benar ngapain ditake down dari Spotify,” kata Minola ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).

“Kalau dia merasa memiliki kewenangan yang layak secara Undang-Undang kenapa mesti dicabut, kenapa mesti di takedown, gunakan saja terus, itu yang pertama,” lanjutnya.

Menurut Minola Sebayang, aksi Vidi Aldiano yang menghapus lagu Nuansa Bening dari Spotify adalah indikasi perasaan bersalah. Meskipun secara pembicaraan tak ada pengakuan salah dari Vidi Aldiano.

“Itu menunjukkan bahwa memang ada kesalahan yang mereka akui walaupun mereka membantahnya,” tutupnya.

Sebagai info, Vidi Aldiano diduga membawakan lagu Nuansa Bening selama 16 tahun tanpa izin Keenan dan Rudi selaku pencipta.

Suami aktris Sheila Dara ini, membawakan lagu legendaris itu di panggung-panggung komersil.

Dasar itulah yang membuat Keenan dan Rudi menggugat Vidi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

 

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved