Senin, 6 Oktober 2025

Venna Melinda Korban KDRT

Meski Tak Mendampingi, Hotman Paris sebut Venna Melinda akan Hadiri Sidang Kasus KDRT sebagai Saksi

Hotman Paris menyebut Venna Melinda akan mengahadiri sidang kedua KDRT yang diduga dilakukan Ferry Irawan.

Penulis: Dian Hastuti
Editor: Salma Fenty
Instagram @ferryirawanreal
Hotman Paris menyebut Venna Melinda (kanan) akan menghadiri sidang kedua KDRT yang diduga dilakukan Ferry Irawan (kiri). 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea menyebut Venna Melinda akan menghadiri sidang kedua kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Diketahui Venna Melinda melaporkan sang suami, Ferry Irawan atas tuduhan kasus KDRT.

Memasuki sidang kedua, Venna Melinda disebut akan turut hadir sebagi saksi.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris.

"Selanjutnya akan diadakan persidangan di Pengadilan Negeri Kediri dan itu hari Senin besok."

"Venna Melinda akan diperiksa di depan persidangan sebagai korban saksi pelapor," ujar Hotman Paris, Intens Investigasi, Senin (3/4/2023).

Baca juga: Alasan Ferry Irawan Tak Pernah Beri Tanggapan soal Kasus Dugaan KDRT terhadap Venna Melinda

Hotman menyebut Venna akan mengungkapkan fakta-fakta terkait kasus KDRT tersebut.

"Akan sangat menarik untuk didengar, apa di balik cerita ini semua," imbuhnya.

Namun, Hotman tak turut hadir ke Kediri, Jawa Timur untuk sidang kedua kasus KDRT tersebut.

"Hotman tetap di Jakarta, kirim anak buah yang junior dan nggak perlu konpers-konpers," ungkapnya.

Lebih lanjut, Hotman juga menyebut poin-poin keberatan yang sempat disampaikan kuasa hukum Ferry Irawan ditolak oleh pihak pengadilan.

"Keunggulan Venna Melinda masih tetap teratas. Ferry masih tetap ditahan, eksepsi dari tim kuasa hukum Ferry telah ditolak oleh pengadilan," pungkasnya.

Hotman Paris sebut Venna Melinda akan hadiri sidang kedua kasus KDRT sebagai saksi.
Hotman Paris sebut Venna Melinda akan hadiri sidang kedua kasus KDRT sebagai saksi. (Kolase Tribunnews/ Tangkap layar YouTube Intens Investigasi)

Sebagai informasi, sidang kedua kasus KDRT ini digelar pada hari ini, Senin (3/4/2023) di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur.

Pihak Ferry Irawan Punya Bukti yang Dapat Meringankan

Perjuangan mencari keadilan atas kasus KDRT ini juga dilakukan oleh pihak Ferry Irawan yang kini menjadi terdakwa kasus KDRT.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved