Berita Populer Hari Ini
Populer: Prilly Latuconsina Tepis Terlibat Pencucian Uang - Kata PA Bandung soal Perceraian Alshad
Artis P disebut terlibat pencucian uang Rp 4,4 triliun Prilly Latuconsina membantah | Pihak PA Bandung bingung perceraian Alshad Ahmad heboh.
2. Artis P Diduga Lakukan Pencucian Uang Rp 4,4 T, Namanya Disebut, Prilly Latuconsina Bantah

Saat nama artis P ramai dibicarakan sebagai sosok yang diduga terlibat pencucian uang, nama sktris Prilly Latuconsina langsung dikaitkan. Ia menepis isu ini.
Beberapa hari ini, Prilly Latuconsina mendadak dikaitkan dengan artis P yang diduga terlibat tindak pidana pencucian uang Rp 4,4 triliun.
Sejumlah netizen juga sempat berspekulasi soal artis P.
Hampir bersamaan dengan itu, Prilly Latuconsina juga diberitakan memiliki bisnis pet shop seperti ciri-ciri yang disebutkan.
Prilly Latuconsina pun tak terima disangkut pautkan dengan kabar itu, ia pun mengklarifikasi lewat Instagram Stories dan menegaskan tak pernah memiliki bisnis pet shop sama sekali.
“Tolong jangan ngarang ya, sejak kapan saya punya pet shop,” ucap Prilly Latuconsina dikutip Tribunnews.com, Sabtu (25/3/2023).
3. Pihak PA Bandung Bingung Perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa Jadi Ramai

Perwakilan pihak Pengadilan Agama (PA) Bandung, Asep M Ali Nurdin mengaku bingung lantaran perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa kini menjadi buah bibir.
Pasalnya, menurut Asep, perceraian antara Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa sudah merupakan kesepakatan kedua belah pihak.
Menurutnya, permasalahan yang terjadi di antara keduanya seharusnya sudah selesai.
"Katanya ada kesepakatan yang dibuat mereka berdua. Biasanya kalau kesepakatan itu udah selesai. Entah kenapa sekarang jadi muncul ramai," tutur Asep, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (25/3/2023).
Asep membenarkan terkait beredarnya pengajukan cerai talak Alshad Ahmad terhadap Nissa Asyifa pada 11 November 2022 lalu.
Baca juga: Alshad Ahmad Dituding Hamili Nissa Asyifa, Nisya Ahmad Beri Dukungan: Support dan Doa yang Terbaik
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.