Selasa, 7 Oktober 2025

Venna Melinda Korban KDRT

Berkas Kasus KDRT Ferry Irawan Dinyatakan P21, Sunan Kalijaga: Ini Kabar Baik

Berkas perkara Ferry Irawan sudah dinyatakan P21, Sunan Kalijaga menuturkan bahwa hal tersebut adalah kabar baik.

Editor: bunga pradipta p
Tangkapan layar kanal YouTube Cumicumi
Sunan Kalijaga-Ungkap kabar baik bahwa berkas perkara sudah pada tahap P21. 

TRIBUNNEWS.COM - Pertikaian antara Venna Melinda dan Ferry Irawan memasuki babak baru.

Selain gugatan cerai yang sedang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sudah sampai tahap P21.

Hal itu pun lantas disambut dengan baik oleh pihak Ferry Irawan, Sunan Kalijaga.

Sunan Kalijaga mengatakan bahwa Ferry Irawan siap membuktikan fakta-fakta di persidangan nanti.

"Iya satu jam lalu pihak keluarga menghubungi saya. Mereka menyampaikan berita bahwa berkasnya Mas Ferry yang  dugaan KDRT di Polda Jawa Timur sudah pada tahap P21," kata Sunan Kalijaga dikutip dalam YouTube Cumicumi, Kamis (16/3/2023).

Sunan Kalijaga mengungkapkan bahwa hal itu justru akan membawa kabar baik bagi kliennya.

Baca juga: Venna Melinda Ungkap Alasan Minta Ferry Irawan Akui Tindakan KDRT, Singgung soal Perdamaian

Menurutnya, Ferry Irawan bisa segera mendapatkan kepastian hukum.

"Artinya kalau saya melihat dari satu sisi kacamata hukum pastinya, ini akan mempercepat proses Mas Ferry itu mendapatkan kepastian hukum ya," terang Sunan.

"Mendapatkan kepastian hukum tentunya dengan nanti kita lihat fakta-fakta di persidangan."

"Si pelapor punya bukti apa akan tersaji di persidangan."

"Begitu juga Mas Ferry punya bukti apa, akan tersaji di persidangan," sambungnya.

Walau pihak Ferry menyambut baik akan hal tersebut, Sunan Kalijaga mengungkapkan bahwa keluarga dari Ferry Irawan sedih mengetahui berkas KDRT yang dibuat Venna Melinda sudah pada tahap P21.

"Tadi awalnya adiknya, Mbak Maya, bersedih. Terus ibunya bersedih," ujar Sunan.

"Tapi saya mencoba menyampaikan kepada pihak ibu dan keluarga bahwa ini kita harus syukuri."

"Artinya proses hukum terhadap Mas Ferry berjalan baik dan benar. Memang harus melalui tahapan tersebut, suka tidak suka harus melalui tahapan tersebut," pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved