Sabtu, 4 Oktober 2025

Ajudan Pribadi Teribat Penipuan

Ajudan Pribadi Terbata-bata Minta Maaf, Menyesali Perbuatannya dan Ingin Kasusnya Segera Selesai

Ajudan Pribadi menyesali perbuatannya di hadapan publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Selebgram Ajudan Pribadi saat menyampaikan permintaan maafnya usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023). 

Motif Ekonomi Membuat Ajudan Pribadi Nekad Lakukan Penipuan

Ajudan Pribadi melakukan tindakan penipuan dan penggelapan berdasarkan faktor ekonomi.

Motif tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi berdasarkan keterangan Ajudan Pribadi dalam pemeriksaan.

Ajudan Pribadi atau Akbar Rukan, dulu sempat maafkan pencuri HP-nya, kini sang selebgram harus ditangkap polisi karena dugaan kasus penipuan.
Ajudan Pribadi atau Akbar Rukan, dulu sempat maafkan pencuri HP-nya, kini sang selebgram harus ditangkap polisi karena dugaan kasus penipuan. (Instagram/ajudan_pribadi)

"Yang jelas alasan daripada pelaku, tersangka melakukan tindak pidana ini adalah terkait dengan kebutuhan ekonomi," kata Kombes Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Lebih lanjut, uang yang diperoleh sebesar Rp1,3 miliar telah digunakan sebagian oleh Ajudan Pribadi untuk keperluan pribadinya.

"Dimana uang yang diperoleh tersangka digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku," ungkap Syahduddi.

Baca juga: Modus Ajudan Pribadi Tipu Teman Dekatnya Rp 1,3 Miliar, Tawarkan Mobil Mewah Harga Murah

Saat ini polisi juga telah mengamankan sebagian uang dugaan penipuan dan penggelapan tersebut sebagai batang bukti.

"Saat ini uang yang digunakan sebagai sudah digunakan namun masih ada beberapa dana yang kita jadikan sebagai batang bukti," tutur Syahduddi.

Diketahui Selebgram bernama Akbar Pera Baharudin atau yang lebih dikenal Ajudan Pribadi ditangkap terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Dimana Ajudan Pribadi melakukan motif penjualan dua mobil mewah dengan tipe Toyota Land Cruiser dan Mercedez Benz fiktif kepada korban.

Ajudan Pribadi diketahui ditangkap di daerah Makassar, Sulawesi Selatan.

Kemudian Ajudan Pribadi diduga melakukan penipuan dengan total kerugian Rp1,3 miliar terkait laporan seseorang pada Desember 2021 lalu.

Ajudan Pribadi Sudah Disomasi 2 Kali, Mobil Mewah Tak Kunjung Datang

Selebgram Ajudan Pribadi alias Akbar Rukman saat diperiksa di Polres Metro Jakarta Barat (kanan).
Selebgram Ajudan Pribadi alias Akbar Rukman saat diperiksa di Polres Metro Jakarta Barat (kanan). (Instagram @ajudan_pribadi/YouTube KH Infotainment)

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi menjelaskan kronologi Ajudan Pribadi melakukan dugaan penipuan dan penggelapan.

Kasus tersebut terjadi pada Desember 2021. Dimana Ajudan Pribadi menjual mobil mewah dengan harga murah yang diduga fiktif kepada korban.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved