Kabar Artis
Jessica Iskandar Senang Steven Masuk Daftar Pencarian Polisi, Berharap Uang Kerugiannya Dikembalikan
Jessica Iskandar senang Steven telah masuk ke daftar pencarian oleh polisi, ia pun berharap uang yang dapat kembali.
TRIBUNNEWS.COM - Artis Jessica Iskandar bergembira Christoper Steffanus Budianto (CBS) alias Steven telah masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak kepolisian.
Diketahui Jessica Iskandar melaporkan Steven atas dugaan penipuan dan penggelapan uang hingga mengalami kerugian Rp 10 miliar.
Jessica Iskandar akhirnya bisa sedikit bernapas lega karena perjuangannya mencari keadilan, pelan-pelan menunjukkan hasilnya.
Dikatakan Jessica Iskandar, Steven pun masuk daftar pencarian oleh pihak kepolisian lantaran disebut tak berada di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Jessica Iskandar alias Jedar dalam acara yang dipandu Raffi Ahmad, Irfan Hakim, dan Kiky Saputri.
"Aku senang, aku bersyukur statusnya naik jadi tersangka. Sekarang terlapor CSB sudah DPO, (masuk) daftar pencarian orang."
Baca juga: Jessica Iskandar Curiga Steffanus Budianto Kabur, Harap Eks Rekan Bisnisnya Dijemput Paksa
"Nggak tahu, katanya di luar Indonesia," ujarnya, dikutip dari YouTube Trans7 Official, Selasa (14/3/2023).
Jedar menyebut Steven masuk dalam DPO karena beberapa kali mangkir dari panggilan polisi.
"Karena mangkir terus. Akhirnya setelah digelar perkara, emang terbukti. Naik status jadi tersangka, tapi orangnya nggak pernah hadir, ya udah jadi masuk DPO," terang Jedar.
Kiky Saputri yang menjadi host dalam acara FYP itu pun mengaku mengenal sosok Steven.
"Jadi aku tuh sebenarnya juga kenal sama sosok pelaku itu, pernah ketemu bahkan," kata Kiky.
Ia mengaku tak menyangka Steven bisa melakukan penipuan dengan korban yang terbilang banyak.

"Kita nggak nyangka sama sekali ya, karena perangainya, sifat itu baik banget."
"Kelihatan baiklah gitu, makanya kaget pas dia nipu banyak orang," beber Kiky.
Jedar mengatakan total kerugian setelah ditipu Steven mencapai miliaran rupiah.
"Pokoknya uang aku kalau ditotal kurang lebih Rp 10 miliar," ujar Jedar.
Istri Vincent Verhaag itu berharap tak hanya ditahan, Steven juga dapat mengembalikan uang yang telah digelapkannya.
"Ya kalau bisa (uangnya) balik ya, itu kan namanya juga usaha jerih payah keringat sendiri gitu," ungkapnya.
Baca juga: Dihujat Terlihat Foya-foya di Instagram, Jessica Iskandar Curhat Hidupnya Tak Seenak di Media Sosial
Ia mengaku tak mampu merelakan uang miliaran hasil kerja kerasnya itu raib begitu saja.
"Itu bukan sesuatu yang aku bisa relain begitu aja."
"Itu kan kerjanya dari pagi sampai pagi," terangnya.
Kiky pun menimpali ucapan Jedar, ia menyebut adik Erick Iskandar itu awalnya berencana damai dengan Steven.
Tentunya perdamaian itu berlaku dengan syarat Steven mengembalikan uang Jedar.
"Sebenarnya Kak Jedar tuh awalnya mau damai, 'yang penting loe balikin uang gue', gitu kan?" ujar Kiky.
Jedar tampak membenarkan ucapan Kiky.

Namun, kasus penipuan ini akhirnya dibawa ke jalur hukum, lantaran Steven tak menunjukkan itikad baik.
"Tetapi dia menghilang terus akhirnya ya udah ke polisi deh," sambung Kiky.
Diakui Jedar, kasus proses hukum atas kasus penipuan yang dilaporkannya ini berlangsung cukup lama.
"Lumayan, dari aku lahiran. Masih di rumah sakit, aku dapat kabar ternyata tersangka CSB ini kabur," ungkap Jedar.
Ia menyebut kasus ini berjalan selama 10 bulan.
"Itu kan udah 10 bulan berarti sampai sekarang," pungkasnya.
Sebagai informasi, Jessica Iskandar melaporkan Steven alias CSB ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
Jessica mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan yang membuatnya rugi hingga Rp 10 miliar.
Nilai kerugian tersebut merupakan total keseluruhan dari 11 mobil miliknya yang ia sewakan kepada CSB di perusahaannya.
Di sisi lain, CSB juga menggugat Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag ke PN Jakarta Selatan atas kasus perbuatan melawan hukum pada Rabu 14 September 2022.
(Tribunnews.com/dian)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.