Venna Melinda Korban KDRT
Kembalikan Barang-barang Bernilai Milik Ferry Irawan Termasuk Cincin, Venna Melinda: itu Belum Lunas
Venna Melinda akan mengembalikan barang-barang bernilai milik Ferry Irawan. Soal cincin, Venna Melinda sengaja mengembalikan kepada Ferry Irawan.
TRIBUNNEWS.COM - Artis Venna Melinda akan mengembalikan barang-barang bernilai milik Ferry Irawan, termasuk cincin hadiah yang disebut belum lunas.
Venna Melinda saat ini tengah mengurus proses cerainya dengan Ferry Irawan.
Di tengah proses perceraiannya itu, Venna Melinda akan mengembalikan barang-barang bernilai milik Ferry Irawan.
Barang-barang tersebut di antaranya adalah pakaian, parfum, ikat pinggang, cincin dan lainnya.
Soal cincin, Venna Melinda sengaja mengembalikan kepada Ferry Irawan tanpa diminta.
Dikutip dalam kanal YouTube Sambel Lalap pada Kamis (23/2/2023), Venna Melinda mengungkapkan alasannya.
Baca juga: Selain Barang, Venna Melinda juga Kembalikan Cincin Hadiah Ferry Irawan yang Ternyata Belum Lunas
"Ferry nggak minta cincin tapi saya mau kembalikan karena saya tahu itu cincin belum lunas," jelas Venna Melinda.
Sebelumnya, Ferry Irawan meminta Venna Melinda untuk mengembalikan barang-barangnya.
Venna Melinda menyanggupi permintaan tersebut saat sidang perceraiannya.
Bahkan, Venna Melinda mengaku telah membawa barang-barang Ferry Irawan yang ditempatkan dalam satu mobil.
"Alhamdulillah saya sudah bawa satu mobil itu barang-barang Ferry sudah saya foto, fotonya foto warna jadi nggak akan ketuker," ujar Venna Melinda.
Venna Melinda juga mengembalikan hadiah dari Ferry Irawan yang sempat diberikan kepadanya.
"Hadiah saya juga kembalikan, saya tahu itu ada nilainya yaitu cincin saya kembalikan, parfum dan ikat pinggang Hermes saya kembalikan saat ini juga," terang Venna Melinda.
Dengan adanya hal ini, Venna Melinda meminta awak media untuk menjadi saksi pengembalian barang-barang Ferry Irawan.
Lantaran, Venna Melinda tak ingin ada fitnah tentang dirinya.
"Saya minta wartawan ada waktu nanti kita cocokkan ya, biar nggak ada fitnah," jelas Venna Melinda.
Hanya saja, Venna Melinda memberikan satu syarat kepada pihak Ferry Irawan.
Venna Melinda ingin ada surat kuasa langsung dari Ferry Irawan.
"Harus ada surat kuasa," terang Venna Melinda.

Baca juga: Daftar Barang Ferry Irawan yang Ingin Diambil dari Venna Melinda, Paspor, Akta Lahir, Cincin Tak Ada
Kemudian, Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Ferry Irawan memberikan surat dari kliennya.
Ferry Irawan menuliskan surat untuk Sunan Kalijaga dan dibacakan di depan Venna Melinda.
Isi surat tersebut Ferry Irawan meminta tolong kepada Sunan Kalijaga untuk mengambilkan barang-barang miliknya yang ada di rumah Venna Melinda.
"Ini ada surat dari Surabaya yang ditulis Mas Ferry kenapa begini tulis tangan karena Mas Ferry ada di tahanan," terang Sunan Kalijaga.
Namun, kuasa hukum Venna Melinda menganggap surat tersebut bukanlah surat kuasa.
Melainkan surat permohonan pribadi yang ditujukan kepada Sunan Kalijaga dari Ferry Irawan.
"Memang benar itu surat dari Pak Ferry, tapi itu bukan surat kuasa, itu surat untuk mengambil berbeda loh, jadi kami mohon pihak kuasa hukum agar dilengkapi surat kuasa," ujar Kuasa Hukum Venna Melinda.
"Harus ada materai, kalau ini surat teman ke teman," imbuhnya.
Sementara itu, Sunan Kalijaga pernah memberikan pernyataan kepada Venna Melinda.
Sunan Kalijaga mengatakan Venna Melinda akan terancam pidana apabila tak mengembalikan barang-barang milik Ferry Irawan.

Baca juga: Venna Melinda akan Ajukan Gugatan Balik ke Ferry Irawan Terkait Nafkah dan Uang yang Pernah Dipakai
Dengan hal ini, Venna Melinda tampak geram.
Saat bertemu, Venna Melinda memperingatkan supaya Sunan Kalijaga tak berkoar di sosial media.
"Jadi saya harap Bang Sunan kalau pengen menyampaikan nggak usah lewat media, saya punya kuasa hukum langsung saja sampaikan apa saja yang diminta karena saya mudah dihubungi bang," tegas Venna Melinda.
"Tinggal aja somasi 1, 2, 3, saya terancam 4 tahun kan bingung," imbuh Venna Melinda.
Simak berita lainnya terkait Venna Melinda
(Tribunnews.com/Pra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.