Sabtu, 4 Oktober 2025

Venna Melinda Korban KDRT

Ferry Irawan Ditahan atas Kasus KDRT, Minta Maaf dan Tegas Masih Suami Sah Venna Melinda

Ferry Irawan ditahan atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda, kini ucap permintaan maaf pada istrinya.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Tiara Shelavie
Live Facebook TribunJatim.com
Ferry Irawan pakai baju tahanan, ucap permintaan maaf ke Venna Melinda. 

"Malam ini juga, penyidik sudah menetapkan penahanan terhadap FI," kata Dirmanto.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ferry Irawan Ditahan Buntut Kasus KDRT Venna Melinda 

Saat menjalani pemeriksaan pertamanya, aktor 45 tahun itu sempat beralasan sakit.

Sementara, Kabid Dokkes, Kombes Pol Erwinn Zainul Hakim menegaskan Ferry Irawan tidak memiliki riwayat penyakit.

Hal itu berdasarkan dengan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

"Untuk dilaksanakan proses lebih lanjut, sehingga tidak ada kendala di bidang kesehatan," tutur Erwinn.

"Secara medis tidak ada kendala untuk dilaksanakan tahap-tahapan lebih lanjut dari pada penyidikan," lanjutnya.

Sebelumnya, Ferry disangkakakn Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT No 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman penjaranya maksimal lima tahun.

(Tribunnews.com/Ayu/Fauzi Nur Alamsyah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved