Sabtu, 4 Oktober 2025

Venna Melinda Korban KDRT

Fakta KDRT Venna Melinda, Kini Siap Gugat Cerai Ferry Irawan, Kecewa Suami Tak Langsung Ditahan

Sederet fakta kasus dugaan KDRT Venna Melinda oleh Ferry Irawan, kini siap gugat cerai hingga kecewa suami tak langsung ditahan.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Tribunnews
Ferry Irawan dan Venna Melinda - Fakta kasus dugaan KDRT Venna Melinda yang dilakukan oleh suaminya, Ferry Irawan. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak sederet fakta kasus dugaan KDRT Venna Melinda yang dilakukan Ferry Irawan.

Diketahui artis sekaligus politikus Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur, Minggu (8/1/2023).

Dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan pada Venna Melinda terjadi di hotel di Kediri, Jawa Timur.

Buntut diduga menerima perlakuan kekerasan, Venna Melinda sempat dirawat di rumah sakit kawasan Waru, Sidoarjo selama tiga hari.

Kini kondisi kesehatan Venna Melinda semakin membaik dan diperbolehkan pulang, hingga sudah bisa berkumpul dengan Verrell Bramasta dan Athalla Naufal.

Dijadwalkan Venna Melinda akan menjalani pemeriksaan lanjutan atas laporannya pada Kamis (12/1/2023) pagi ini.

Baca juga: Kini Anaknya Alami KDRT, Ibunda Venna Melinda Tak Menyesal Restui Ferry Irawan Jadi Menantu

Berikut sederet fakta kasus dugaan KDRT Venna Melinda yang dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber.

1. Diselamatkan Janitor Hotel

Berdasarkan keterangan adik Venna Melinda, Reza Mahastra mengungkapkan sosok penyelamat di lokasi kejadian.

Insiden KDRT yang dialami Venna Melinda terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, Minggu (8/1/2023).

Pasca alami KDRT, Venna Melinda sempat menghubungi Reza Mahastra lewat sambungan video call.

Dilansir TribunJatim, Reza sempat mengungkapkan kronologi kejadian hingga Venna bisa kabur keluar hotel.

Venna sempat berteriak-teriak meminta pertolongan, hingga akhirnya mendapat bantuan dari pegawai kebersihan hotel (janitor).

Reza menyebut sosok janitor hotel itu sebagai malaikat penyelamat Venna.

"Jadi, menurut yang bersangkutan, kejadian dalam kamar. Jadi sempat berteriak minta tolong,"

"Pada saat berlari ke koridor kebetulan sebelum masuk lift di tempat janitor ketemu sama staf hotel sedang bersih-bersih. Jadi saat berhadapan muka sama-sama kaget melihat Bu Venna dalam keadaan seperti itu. Terus Bu Venna minta tolong," katanya.

Adik sekaligus kuasa hukum Venna Melinda, Reza Mahastra saat menunjukkan bukti video ruang kamar hotel, sesaat KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda terjadi
Adik sekaligus kuasa hukum Venna Melinda, Reza Mahastra saat menunjukkan bukti video ruang kamar hotel, sesaat KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda terjadi (TRIBUNJATIM.COM/ Luhur Pambudi)

2. Hidung Berdarah hingga Tulang Rusuk Diduga Patah

Pasca-alami KDRT, hidung Venna Melinda mengeluarkan darah hingga tetesannya sampai ke lantai dan selimut hotel.

Dikutip dari tayangan Facebook TribunJatim.com, AKBP Hendra, menyebut luka di hidung Venna telah dilakukan visum.

"Untuk visum sudah dilakukan. Luka dari keterangan (Venna Melinda) di hidung."

Lebih lanjut, pihaknya mengungkapkan penyebab hidung Venna berdarah.

"Dari keterangan korban, dia (hidungnya) ditekan sama kepalanya terlapor (Ferry Irawan) sampai berdarah," urainya.

"Ditekan, bukan dibenturkan," tegas Hendra.

Selain itu, tulang rusuk Venna juga diduga patah.

Kondisi tersebut yang membuat ibu dua anak itu harus diopname selama beberapa hari.

"Tadi dia bilang katanya ada rusuknya yang diduga patah. Jadi dia masih dirawat dokter, masih di-opname sekarang," kata Hotman Paris di kawasan Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023).

"Hari ini tadi Venna Melinda diperiksa dokter psikiater," tambahnya.

3. Kecewa Ferry Irawan Tak Langsung Ditahan

Hotman Paris Hutapea kini telah resmi menjadi kuasa hukum Venna Melinda atas kasus dugaan KDRT.

Permintaan untuk menjadi kuasa hukum disampaikan langsung oleh Venna melalui sambungan telepon.

"Dia sambil menangis bertanya kepada saya, 'mau enggak jadi kuasa hukumku?' Saya bilang, 'kenapa? Kan ini jauh di Surabaya?'," ucap Hotman, dikutip dari Instagram-nya @hotmanparisofficial Selasa (10/1/2023).

Kepada Hotman, Venna merasa kecewa sang suami tak langsung ditahan meski bukti-bukti sudah disampaikan dengan jelas.

"Dia bilang, 'saya sangat kecewa dengan bukti bukti penderitaan yang saya alami, kenapa belum ada penahanan?' Itu pertanyaan dia," ujar Hotman Paris.

"Venna Melinda menanyakan, 'kenapa belum penahanan? Dengan bukti-bukti yang saya alami itu', Venna melinda mengeluh kepada saya," lanjutnya.

Hotman Paris Hutapea memberikan keterangan soal tindakan KDRT yang dialami Venna Melinda
Hotman Paris Hutapea memberikan keterangan soal tindakan KDRT yang dialami Venna Melinda (Tangkap layar kanal YouTube KH Infotaiment)

Baca juga: Alasan Verrell Bramasta Bisa Tertahan di Bandara Taiwan saat Hendak Pulang ke Indonesia

4. Tangis Verrell Bramasta

Kini Venna Melinda telah bertemu dengan kedua putranya, Verrell Bramasta dan Athalla Naufal.

Saat pertama kali mengetahui sang mama alami KDRT, Athalla Naufal bergegas menyusul ke Surabaya.

Namun Verrell Bramasta belum dapat bertemu karena masih berada di luar negeri.

Pertama kali mendapatkan kabar tersebut, Verrell Bramasta sempat menangis hingga curhat pada papanya, Ivan Fadilla.

"Pagi itu beritanya sampai ke dia, dia nangis cerita ke saya. Saya bilang saya kasih support, sabar," tutur Ivan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (11/1/2023).

Ivan Fadilla (kiri) sebut Verrell Bramasta (kanan) menangis saat tahu Venna Melinda (kanan) alami KDRT.
Ivan Fadilla (kiri) sebut Verrell Bramasta (kanan) menangis saat tahu Venna Melinda (kanan) alami KDRT. (Instagram @bramastavrl, YouTube Intens Investigasi)

5. Siap Gugat Cerai

Ferry Irawan diduga lakukan KDRT, Venna Melinda kini siap mengajukan gugatan cerai.

Hotman Paris menyebut kliennya merasa tidak bahagia hingga tertekan beberapa bulan terakhir.

Gugatan cerai bakal diajukan Venna Melinda dalam waktu dekat.

"Pokoknya selama beberapa bulan terakhir ini dia sudah sangat tidak bahagia dan tertekan. Dan Venna Melinda bilang ke saya dalam waktu dekat dia akan mengajukan gugatan cerai," kata Hotman.

Untuk diketahui Ferry Irawan dan Venna Melinda menikah pada Maret 2021, lalu.

Dalam kasus dugaan KDRT, pihak Venna Melinda menerapkan pasal 44 Ayat 1 Tentang UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

(Tribunnews.com/Ayu/Bayu Indra Permana)(TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved