Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani

Nikita Mirzani Bebas, Tersenyum Saat Keluar Penjara, Bahagia Bisa Pulang Tuntaskan Rindu Pada Anak

Wajah ceria ditunjukkan Nikita Mirzani. Senyumnya mengembang saat keluar dari Rutan Serang, tempatnya terpenjara 2 bulan terakhir ini.

kolase/instagram
Wajah ceria ditunjukkan Nikita Mirzani. Senyumnya mengembang saat keluar dari Rutan Serang, tempatnya terpenjara 2 bulan terakhir ini. 

TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG - Wajah ceria ditunjukkan Nikita Mirzani. Senyumnya mengembang saat keluar dari Rutan Serang, tempatnya terpenjara 2 bulan terakhir ini.

Ya, Nikita Mirzani telah bebas sejak Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis (29/12/2022). yang diketuai Dedy Adi Saputra memutuskan dakwaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra tak bisa dilanjutkan.

Baca juga: Nikita Mirzani Divonis Bebas, Fitri Salhuteru: Kebenaran Tidak akan Pernah Kalah

Majelis hakim memutus Nikita Mirzani bebas setelah Dito Mahendra, pelapor kasus pencemaran nama baik, tidak hadir di persidangan sebanyak empat kali.

"Menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima," kata Majelis Hakim, yang diketuai Dedy Adi Saputra, Kamis (29/12/2022).

Menurut Hakim PN Serang, putusan tersebut diambil berdasarkan hasil musyawarah Majelis Hakim usai pihak saksi tak kunjung menghadiri persidangan.

"Membebaskan (Nikita Mirzani) dari tahanan segera setelah putusan ini dibacakan," ujarnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Sujud Syukur Usai Bebas dari Dakwaan Kasus Pencemaran Nama Baik

Saat keluar dari Rutan Serang, Nikita Mirzani nampak terlihat leher Nikita Mirzani masih terpasang gips untuk menahan sakit leher yang dideritanya.

Perempuan yang akrab disapa Nyai ini pun tampak tidak segan menyapa para pengujung, yang sedang menunggu giliran untuk menjenguk.

Artis Nikita Mirzani.bebas dari dakwaan perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. Hakim memutuskan kebebasan Nikita Mirzani Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis (29/12/2022).
Artis Nikita Mirzani.bebas dari dakwaan perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. Hakim memutuskan kebebasan Nikita Mirzani Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis (29/12/2022). (TribunBanten.com/Mildaniati)

Sambil tersenyum dan melambaykan tanganya. Nikita Mirzani tampak menyapa para pengujung.

"Hay," ucapnya sambil melambaykan tangan.

Sapaan Niki pun sontak disambut hangat oleh para pengujung yang melihatnya saat keluar dari Rutan Serang.

" Nikita Mirzani," kata para pengujung yang juga turut menyapanya.

Rencana Nikita Mirzani Usai Bebas, Tuntaskan Rindu Pada Buah Hati
Artis Nikita Mirzani berencana untuk bertemu langsung dengan tiga orang anak setelah bebas dari Rutan Kelas IIB Serang.

Hal itu diungkap dalam sesi wawancara di kantor Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Banten pada Kamis (29/12/2022) malam

Baca juga: Profil Dedy Adi Saputra, Hakim yang Bebaskan Nikita Mirzani dari Kasus Pencemaran Nama Baik

"Kalau senang pasti senang. Akhirnya bisa kembali lagi ke rumah ketemu sama anak-anak yang selama 2 bulan lebih 2 Minggu ini aku terpenjara di Rutan Serang atas kesalahan apa juga bingung gitu. Ya sudah ikutin saja alurnya sampai hari ini akhirnya bisa pulang lagi," ujarnya.

Rona bahagia terlihat dari raut wajah Nikita Mirzani setelah divonis bebas oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Nikita Mirzani masih harus menunggu selama enam jam untuk mendapatkan berita acara pembebasan yang dikeluarkan oleh pihak Rutan Kelas IIB Serang.

Ucapkan Terimakasih

Setelah dinyatakan bebas, Nikita Mirzani mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim.

"Aku juga mau ngucapin terima kasih banyak sama bapak hakim. Ternyata masih ada hakim yang jujur yang bisa memahami persoalan secara benar dengan menerapkan KUHP secara benar. Sehingga kasus ini memang tidak layak untuk diteruskan sehingga putusannya menyatakan tuntutan tidak dapat diterima seperti itu membebaskan aku dari tahanan,"kata Nikita.

Baca juga: Nikita Mirzani Bebas, Instagram Nindy Ayunda Ramai Netizen Bersorak Rayakan Kebebasan Nyai

Bahkan dia juga mengapresiasi dan berterimakasih pada sang sahabat Fitri Salhuteru, Pujiyanto, Fahmi dan sahabatnya yang sudah mendampinginya. Serta istri Johan yang selalu yang selalu memberikan makanan untuknya selama di rutan karena hawatir diracun.

"Aku juga mau ngucapin terima kasih pastinya yang selalu ada untuk aku kak Fitri, bang haji. Terus pak ketua pak Johan, istrinya teteh yang selalu kirim aku makanan karena aku nggak boleh makan dari luar takut diracun katanya," tuturnya.

"Buat teman-teman yang selalu nyiapin waktu datang ke sidang ya buat bang Fahmi lawyer Niki yang paling the best se Nusantara dan Nusa Kambangan," tambahnya.

Tak Mengira Langsung Bebas, Nikita Mirzani Akui di Luar Ekspektasi

Momen haru ketika Nikita Mirzani divonis bebas atas kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang Banten, Kamis (29/12/2022).
Momen haru ketika Nikita Mirzani divonis bebas atas kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang Banten, Kamis (29/12/2022). (Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

Diakui Nikita, dirinya tak menyangka bisa bebas kemarin. Awalnya dia mengira penahannnya akan ditangguhkan karena harus melakukan operasi.

"Aku sudah speechless karena di luar ekspektasi ya yang aku tau ditangguhkan gitu karena harus operasi dan ternyata malah dibebaskan. Jadi ya udah enggak tahu mau ngomong apa lagi cuma bersyukur aja," terangnya.

Selama persidangan kemarin, Niki menjelaskan berlangsung pelik dan panjang serta adanya perdebatan.

Baca juga: BREAKING NEWS, Nikita Mirzani Bebas dari Dakwaan Pencemaran Nama Baik yang Dilaporkan Dito Mahendra

Bahkan, dia menyatakan terjadi pembohongan di persidangan yang dilakukan Dito Mahendra selaku penggugat terdakwa.

"Ceritanya bagaimana tadi kejadian di dalam persidangan sehingga terjadi perdebatan yang cukup panjang.

Bahkan saya nyatakan bahwa terjadi pembohongan terhadap majelis hakim karena dia membawa surat yang dari Malaysia dan seterusnya. Kami juga menyampaikan bahwa memang di dalam laporan polisi tersebut, korban tidak pernah melaporkan adanya pasal 36 bulan itu.

Nikita Mirzani kembali membuat heboh saat dia mengamuk usai hakim menutup sidang kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang. Nikita tiba-tiba menjatuhkan mic dan melempar berkas dari meja hakim.
Nikita Mirzani kembali membuat heboh saat dia mengamuk usai hakim menutup sidang kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang. Nikita tiba-tiba menjatuhkan mic dan melempar berkas dari meja hakim. (KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)

Saya sampaikan kepada majelis hakim bahwa ini murni kriminalisasi terhadap Nikita Mirzani dan itu kita bongkar semua supaya berhenti. Ini kasus pada saat itu juga," jelasnya.

Majelis hakim mengambil sikap menyatakan tuntutan sudah tidak dapat diterima dengan beberapa pertimbangan.

Salah satunya, jaksa tidak mampu dan tidak serius mengurus perkara ini dimana jaksa tidak mampu menghadirkan Dito Mahendra selama 4 kali di persidangan.

Baca juga: Fakta Nikita Mirzani Bebas, Menangis hingga Sujud Syukur, Buntut Dito Mahendra 4 Kali Mangkir Sidang

"Karena dibilang sakit kita sudah tahu tidak sakit, dia bilang ada di Malaysia, kita punya bukti dia ada di Singapura, hakim tidak suka dipermainkan seperti ini dan jaksa pun masuk dalam lingkaran permainan seperti ini. Kasihan institusi kejaksaan," ucapnya.

"Sudah saya sampaikan ke majelis hakim, majelis hakim juga saya beritahu pada itu dan perkara ini tidak mungkin bisa berjalan karena berkas itu penuh dengan kepalsuan, silakan berkas dengan palsu-palsu. Yang menjadi pertimbangan juga adalah jaksanya telah membohongi publik dan membohongi hakim serta membohongi kita semua yang ada di persidangan," tambahnya.

Pihak Nikita berhasil membawa barang bukti jika Dito Mahemdra tidak oergi ke Malaysia, melainkan pergi ke Singapura.

"Dia menyatakan bahwa ada di Malaysia. Ini loh dia ada di Singapura. Kami punya bukti, saya punya semuanya seperti itu kejadiannya," jelasnya.

"Saya ucapkan banyak terima kasih ke majelis hakim yang menjadi wakil tuhan di muka bumi ini memberikan putusan yang seadil-adilnya, anda (majlis hakim,-red) yang memegang pucuk pimpinan, bagaimana KUHP berjalan pada tempatnya, saat ini kita bisa melihat bagaimana hakim begitu keras di dalam terapkan pasal 160 ayat 2," sambungnya.

Bebasnya Nikita dari tahanan adalah bebas murni lantaran majlis hakim sudah menyatakan jikan tuntutan tidak dapat diterima, berkas dikembalikan dan perkara pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang ITE yang dilaporkan Dito Mahendra terhadap Nikita tidak dapat disidangkan.

"Bebasnya ini bebas murni, ini menyatakan tuntutan tidak dapat diterima, berkas dikembalikan, berkas ini tidak layak, perkara ini tidak layak disidangkan. Itu adalah putusannya, mau diteruskan silakan karen tidak mungkin bisa diteruskan karena perkara ini penuh dengan kebohongan, kepalsuan di dalam berkasnya," terangnya

(TribunBanten.com/Mildaniati/Desi Purnamasari)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Rencana Nikita Mirzani Usai Bebas dari Rutan Serang: Ingin Bertemu Anak Setelah Dua Bulan Terpisah,

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved