Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani

Tangisan Nikita Mirzani Usai Dinyatakan Bebas,Sujud Syukur di Lantai, Ditenangkan Fitri Salhuteru

Tangisan Nikita Mirzani langsung terdengar. Sang artis pun sujud syukur di lantai setelah mengetahui bebas dari perkara pencemaran nama baik.

Tribun Banten/desi purnamasari
Artis Nikita Mirzani menjalani sidang kelima yang digelar di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (15/12/2022). Agenda sidang terdakwa Nikita Mirzani mulai memasuki pembuktian atas perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.Tangisan Nikita Mirzani langsung terdengar. Sang artis pun sujud syukur di lantai setelah mengetahui bebas dari perkara pencemaran nama baik. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tangisan Nikita Mirzani langsung terdengar. Sang artis pun sujud syukur di lantai setelah mengetahui bebas dari perkara pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani menangis di lantai di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis (29/12/2022).

Baca juga: BREAKING NEWS, Nikita Mirzani Bebas dari Dakwaan Pencemaran Nama Baik yang Dilaporkan Dito Mahendra

Pantauan TribunBanten.com, Nikita Mirzani lemas tersungkur dari kursi dihadapan majelis hakim di ruang sidang.
Nikita Mirzani sujud syukur di lantai seraya menangis tersedu-sedu.

Tangis Nikita terdengar begitu keras sambil menutupi wajahnya dengan kedua tangannya.

Sejumlah polwan memberikan minum dan menenangkan Nikita Mirzani

Sementara itu, kuasa hukum, Nikita Mirzani Fahmi Bachmid ikut menenangkan dan memeluk Nikita Mirzani.

Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Dito Mahendra dan Jaksa Berbohong Soal Berobat di Malaysia, Klaim Punya Bukti

Sang sahabat, Fitri Salhuteru, Pujianto, sang manager Dea turut memeluk Nikita Mirzani

Nikita Mirzani sempat mengatakan terimakasih kepada rekan media, sahabat dan tim kuasa hukum

"Makasih semuanya, makasih bang Aji," ucap Nikita di ruang sidang.

Artis Nikita Mirzani.bebas dari dakwaan perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. Hakim memutuskan kebebasan Nikita Mirzani Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis (29/12/2022).
Artis Nikita Mirzani.bebas dari dakwaan perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. Hakim memutuskan kebebasan Nikita Mirzani Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis (29/12/2022). (TribunBanten.com/Mildaniati)

Diketahui, Nikita Mirzai bebas dari dakwaan kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten, Kamis (29/12/2022) memutuskan bebasnya Nikita Mirzani

"Mengadili menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima "kata Majelis Hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra di PN Serang (Kamis/29/2022).

Dito Mahendra Terus Mangkir, Hakim Bebaskan Nikita Mirzani dari Tahanan

Selain itu Nikita Mirzani turut dibebaskan dari tahanan rutan Serang, Banten setelah majelis hakim membacakan putusan tersebut.

"Dua membebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini dibacakan," kata majelis.

Baca juga: BREAKING NEWS, Ditunggu Nikita Mirzani, Ternyata Dito Mahendra Mangkir Lagi, Berobat ke Malaysia

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved