Sabtu, 4 Oktober 2025

Apa Itu Kanjeng Raden Tumenggung? Gelar Bangsawan Gus Samsudin dari LDA Keraton Solo

Gus Samsudin mendapat gelar bangsawan keraton yakni Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) dari LDA Keraton Solo.

(Tangkap layar YouTube GUS SAMSUDEN JADDAB)
Gus Samsudin mendapat gelar bangsawan keraton yakni Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) dari LDA Keraton Solo. (Tangkap layar YouTube GUS SAMSUDEN JADDAB) 

Melansir akun YouTube GUS SAMSUDEN JADDAB, tampak tasyakuran juga dihadiri KH Syaikhudin Rohman.

KH Syaikhudin Rohman merupakan mubaligh serta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar.

Di Pondok Pesantren Nurusy Syifa Nusantara, KH Syaikhudin Rohman bertindak sebagai pengasuh utama pondok pesantren.

Momen tasyakuran tersebut terekam dalam konten YouTube berjudul 'PERESMIAN PERGANTIAN PADEPOKAN MENJADI PONDOK PESANTREN NUSWANTORO ( SALAF NURUSY SYIFA NUSANTARA)'.

Gus Samsudin berharap Pondok Pesantren Nurusy Syifa Nusantara ini berguna bagi masyarakat.

"Semoga bisa bermanfaat untuk umat, bisa berguna bagi nusa dan bangsa."

"Semoga bisa mendidik santri-santri berakhlakul karimah, taat kepada agama, dan cinta kepada negara," jelasnya.

Gus Samsudin mengaku deg-degan saat mendatangi Polsek Lodoyo Barat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Gus Samsudin mengaku deg-degan saat mendatangi Polsek Lodoyo Barat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. (Tangkapan layar YouTube GUS SAMSUDEN JADDAB)

Sebelumnya Gus Samsudin juga turut mengundang Kapolsek Lodoyo Barat, AKP Edy Sumartono.

Gus Samsudin mengatakan bahwa kini dirinya menjadi pengasuh Pondok Pesantren Nurusy Syifa Nusantara.

Baca juga: Gus Samsudin Ngaku Lebih Suka Dianggap Gila: Yang Penting Tidak Gila Sama Perempuan

"Saya datang ke sini sebagai masyarakat Desa Rejowinangun yang sekarang sebagai pengasuh Pondok Pesantren Salam Nurusy Syifa Nusantara."

"Alhamdulillah untuk pesantrennya sudah jadi izinnya dari Kementerian Hukum dan HAM," ucapnya.

Padepokan Pernah Digeruduk Warga

Izin Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin yang berlokasi di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan sebelumnya sempat resmi dicabut Pemkab Blitar, Jawa Timur.

Pencabutan izin dilakukan oleh Pemkab Blitar usai melakukan peninjauan ulang.

Ditemukan ketidaksesuaian antara izin usaha dengan kegiatan di lokasi.

Bahkan sempat juga saat ramai berkasus dengan Pesulap Merah, ratusan warga Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur menggereduk padepokan milik Gus Samsudin pada Minggu (31/7/2022) tempo lalu.

Para warga ingin praktik pengobatan spiritual itu ditutup.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Katarina Retri Yudita/Ayu) (TribunSolo.com/Adi Surya Samodra)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved