Kasus Nikita Mirzani
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Pertanyakan Soal Kerugian Dito Mahendra Rp 17,5 Juta di Surat Dakwaan
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid pertanyakan soal kerugian Dito Mahendra sebesar Rp 17,5 juta. Fahmi merasa tidak yakin dengan kerugian itu.
Saat disinggung soal uraian kerugian Rp 17,5 juta, Fahmi tidak tahu.
Lantaran dirinya mempertanyakan hal tersebut.
"Saya nggak tahu, tanya sama jaksa."
"Bagaimana kok bisa menghitung kerugian Rp 17,5 juta."
"Makanya tadi saya tanya ini Rp 17,5 juta atau Rp 17 miliar, nah itu yang saya tanyakan tadi," ujar Fahmi.
Nikita Mirzani tertawa mendengar isi surat dakwaan
Dikutip dari Tribunnews.com, Nikita Mirzani menjalani sidang digelar di ruang sidang PN Serang pada Senin (14/11/2022) sekitar pukul 10.45 WIB.
Nikita Mirzani mengaku tertawa, merasa lucu dengan isi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (KPU).
Saat sidang itu, Nikita Mirzani tertawa saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan.
"Yah gitu aja, ketawa saja," ucap Nikita Mirzani
Nikita Mirzani menyebut bahwa dirinya tidak mengerti tentang isi dakwaan yang disampaikan JPU.
"Kan kalian (menyebut para awak media-red) dengar sendiri dakwaannya seperti apa," beber Nikita.
"Saya kurang tahu," tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani sudah ditahan pada Selasa (25/20/2022).
Dilakukan penahanan Nikita setelah penyidik Polresta Serang Kota melakukan pelimpahan tahap dua.
Yaitu berkas perkara, tersangka dan barang bukti.
Nikita dijerat dengan pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 26 Jo Pasal 51 ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016.
Pasal yang menjerat Nikita yaitu perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 311 KUHP Pidana.
(Tribunnews.com/Dicha Devega/Anita K Wardhani)