Kasus Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Siap Jalani Sidang Pencemaran Nama Baik Hari Ini, Dito Mahendra Wajib Hadir
Nikita Mirzani siap jalani sidang perdana pencemaran nama baik yang dilaksanakan hari ini, Senin (14/11/2022). Dito Mahendra wajib hadir.
Dilakukan penahanan Nikita setelah penyidik Polresta Serang Kota melakukan pelimpahan tahap dua.
Yaitu berkas perkara, tersangka dan barang bukti.
Nikita dijerat dengan pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 26 Jo Pasal 51 ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016.
Pasal yang menjerat Nikita yaitu perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 311 KUHP Pidana.
Sidang hari ini yang akan dilaksanakan Nikita dengan Dito Mahendra akan dipimpin oleh hakim ketua Dedy Adi Saputra.
(Tribunnews.com/Dicha Devega) (Kompas.com/Dian Nita) (TribunJambi.com/Rohmayana)