Senin, 6 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Terungkap Penyakit Nikita Mirzani Sehingga Dilarikan ke Rumah Sakit, Ada Bengkok di Tulang Punggung

Terungkap selebriti Nikita Mirzani menderita sakit tulang punggung yang menyebabkannya harus dilarikan dari Rutan ke ke RS Bhayangkara Polda Banten.

Penulis: Adi Suhendi
Grid.ID/Corry Wenas Samosir
Aktris Nikita Mirzani mengalami sakit tulang punggung sehingga harus dilarikan dari Rutan Kelas IIB Serang, Banten ke RS Bhayangkara Polda Banten pada Jumat (4/11/2022). Berdasarkan hasil rontgen, ada bengkok di tulang punggungnya. 

Permintaan kembali ke Lapas dipersulit

Namun permintaan Nikita yang ingin segera kembali ke LP ini justru, kata Fitri, dinilai dipersulit.

Hal itu membuat dirinya heran dan merasa kebingungan soal kondisi tersebut.

karena itu, dia meminta Jaksa untuk dapat mempersilahkan Nikita dapat kembali ke LP guna mempercepat proses persidangan.

"Ini juga agak membingungkan buat saya. Ada tahanan yang ingin kembali ke tahanan ko dipersulit, kan seharusnya tidak dipersulit kalau masalah dia sakit ya memang dia sakit, tapi dalam batas bisa mentolerir kesakitannya tersebut karena Niki juga sudah ingin segera disidangkan," katanya.

Pihaknya juga mengaku sudah tidak bisa berkata apa lagi dan hanya mengikuti prosedurnya saja.

Baca juga: Nikita Mirzani Minta Kasusnya Segera Dilimpahkan ke Pengadilan, Siap Buka-bukaan di Depan Hakim

"Jadi kalau Niki kembali ke LP mudah-mudahan segera disidangkan dan bisa mengikuti sidangnya dengan baik," katanya.

"Kalau masalah sakit tulang punggung ya memang dia sakit, tapi sembuhnya kapan ya saya juga tidak tahu karena memang hal ini harus dilakukan terapi tidak bisa langsung sembuh," sambungnya.

Fitri juga mengaku sangat mendukung jika permintaan Nikita untuk secepatnya kembali ke LP dan untuk mempercepat persidangannya.

Ia pun berharap dan memohon kepada pihak Jaksa untuk tidak mempersulit permintaan Nikita yang ingin segera kembali ke LP.

Ditahan Sejak Pekan Lalu

Kejaksaan Negeri Serang menahan artis Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIB Serang, Selasa (25/10/2022) pekan lalu.

Penahanan dilakukan terhadap artis yang biasa disapa Nyai itu karena kasus yang menjerat namanya.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap pelapor atas nama Dito Mahendra.

"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah tahap dua," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak, kepada awak media saat di Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (25/10/2022).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved